Nunukan, SIMP4TIK - Menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil tentang penonaktifan jaringan informasi data di seluruh kecamatan dan perangkat machine to machine (M to M) , Disduk Capil Nunukan melakukan pertemuan dengan Diskominfo membahas masalah tersebut.
Pertemuan dilakukan di ruang pertemuan Kadis Kominfo pada Rabu (12/03/2025) dihadiri Kadis Kominfo Kaharuddin, Sekretaris Disduk Capil Wilson, Kabid dan Pejabat Fungsional terkait dari dua perangkat daerah ini.
Wilson menjelaskan pemutusan ini berdampak kepada terputusnya sistem yang menghubungkan antara Sistem layanan kependudukan di Disduk Capil dengan Sistem yang ada di Kecamatan.
Akibatnya, kata Wilson layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil hanya bisa dilakukan di Kantor Catatan Sipil di ibukota Kabupaten.
"Kami berharap Diskominfo bisa membantu untuk menghubungkan kembali M to M dengan Kecamatan, apalagi Diskominfo sudah menyediakan jaringan internet di Kecamatan," katanya.
Menjawab harapan itu Kadis Kominfo membenarkan ada 14 Kecamatan di wilayah terpencil yang sudah menerima layanan internet dan intranet dari Diskominfo.
Layanan ini telah berfungsi dengan baik terutama yang sudah tersedia jaringan listrik PLN, sehingga usulan yang disampaikan tentu sangat menarik untuk ditindaklanjuti.
"Mengurus administrasi kependudukan dari wilayah pedalaman ke Nunukan itu butuh biaya tinggi, sehingga usulan kerjasama dan fasilitasi ini sangat penting untuk dilakukan," katanya.
Secara teknis untuk melakukan itu, terungkap dalam rapat perlunya Disduk Capil melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dirjen Dukcapil.
Hal ini penting mengingat sistem yang dipakai selama ini bersifat privat, sehingga yang bisa menyambungkan nantinya dengan sistem Diskominfo adalah Dirjen Dukcapil.
"Kalau perlu kita melakukan pertemuan ke Direktorat Dukcapil, agar mendapatkan porsi perhatian yang lebih besar," tambah Kahar.
Selain itu, Dukcapil juga berharap untuk layanan internet di Dukcapil tinggal disediakan Diskominfo melalui Kantor Daring Nunukan.
"Jika bisa, maka jaringan yang selama ini kami sewa secara khusus dapat dihentikan, anggarannya dapat dialihkan ke kegiatan lain yang lebih penting," jelas Wilson.
Harapan Wilson ini, langsung diiyakan Kabid Informatika Andi Akmal. Menurutnya, tidak sulit untuk memenuhi harapan itu, bisa diatur dengan memasang kabel langsung ke perangkat layanan.
"Kami tunggu komunikasi ke Dirjen Dukcapil, jika peluang dibuka untuk sambung langsung ke kecamatan, sekalian dituntaskan layanan internet ke Disduk Capil," katanya.(*)
Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Kaharuddin, SS