Nunukan, SIMP4TIK –  Masih adanya laporan data kependudukan yang belum teraktivasi,  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nunukan mengimbau masyarakat Kabupaten Nunukan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Pentingnya Aktivasi tersebut agar nantinya tidak menghambat proses administrasi dalam segala hal yang dilakukan oleh pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pun Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agus Palentek melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengelolaan administrasi Kependudukan (Piak) Achmad Sabarul Yaqin, SE, MAP, mengatakan IKD merupakan KTP Digital yang menggantikan e-KTP yang sebelumnya berupa belangko. IKD menjadi pengganti e-KTP dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.

“Untuk aktivasi IKD, masyarakat nunukan cukup membawa e-KTP Nunukan, HP Android, email aktif dan nomor HP aktif,” terang Achmad Sabarul Yaqin, Selasa (11/06/2024).

Lanjut, Achmad Sabarul Yaqin mengatakan pendaftaran IKD atau KTP Digital, perlu didampingi oleh petugas Dukcapil, oleh karenanya masyarakat yang ingin melakukan aktivasi bisa langsung ke kantor Dukcapil, pelayanan aktivasi IKD terbuka setiap hari dan di jam Kerja.

“Petugas Disdukcapil akan mengarahkan anda untuk mengunduh aplikasi IKD terlebih dahulu, lalu anda akan diarahkan untuk mengisi data, melakukan verifikasi wajah, dan aktivasi melalui email, pada proses aktivasi IKD, ini lah memerlukan verifikasi dan validasi, dari petugas Dukcapil,” ungkapnnya.

Achmad Sabarul Yaqin menyebut saat ini di Kabupaten Nunukan yang telah melakukan aktivasi IKD pada triwulan 1 dan 2 sebanyak 3521 penduduk, dimana sebelumnya aktivasi divokuskan kepada para pegawai negeri sipil dan para guru.

“Pada triwulan ke 3 kami merencanakan akan melakukan kegiatan ativasi IKD dengan cara jemput bola, ke kantor-kantor pemerintahan, dan ditempat umum untuk memudahkan masyarakat mendaptkan pelayanan aktivasi IKD ini,” ujarnya.

Menurut Achmad Sabarul Yaqin, aktivasi IKD ini penting karena dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan dapat mencegah kebocoran data.

“Selain itu ini juga membantu kami untuk mengupdate data kependudukan di Kabupaten Nunukan,” imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom