Nunukan, SIMP4TIK - Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhamad Efendi bacakan Nota Persetujuan DPRD Kabupaten Nunukan, atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Τahun Anggaran 2023 Pemkab Nunukan, yang telah melalui tahapan pembahasan dan disetujui  oleh DPRD.

Pada  Rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 – 2024 tentang Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ΤΑ. 2023, Senin (22/07/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Hj. Leppa dan dihadiri anggota DPRD serta Wakil Bupati Nunukan Hanafiah. Muhammad Efendi  menyampaikan rincian realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :

Pendapatan Daerah:

–  Rencana Rp. 1.619.562.298.117,00 (Satu Triliun Enam Ratus Sembilan Belas Milyar Lima Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah)

–  Realisasi Rp. 1.775.514.283.946,26 (Satu Triliun Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Milyar Lima Ratus Empat Belas juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Rupiah Dua Enam Sen)

Belanja dan Transfer:

– Rencana Rp. 1.709.230.063.263,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Sembilan Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).

– Realisasi Rp 1.587.439.099.840,03 (Satu Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah Tiga Sen)

Belanja Transfer

– Rencana Rp. 290.433.821.420,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Rupiah).

– Realisasi Rp 283.117.115.283,00 (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Seratus Tujuh Belas Juta Seratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah)Penerimaan Pembiayaan Daerah

– Rencana Rp. 139.667.765.146,00 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Ribu Seratus Empat Puluh Enam Rupiah)

– Realisasi Rp. 139.692.343.605,24 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Lima Rupiah Dua Empat Sen)

Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pengeluaran Pembiayaan Pemerintah Kabupaten Nunukan berupa Pembentukan Dana Cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,00 (Lima Puluh Milyar Rupiah) terealisasi 100 persen.

Menurut Muhammad Efendi, dari realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun anggaran 2023 realisasi sebesar Rp. 277.898.389.418,47 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Belas Rupiah Empat Tujuh Sen),” ucapnya.

“Dan rincian lebih lanjut tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.

Namun sebelumnya dalam penyampaian persetujuan tersebut DPRD Kabupaten Nunukan juga memberikan catatannya, sebagaimana yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang dibacakan oleh Hj. Nadia.

“Pembahasan yang dilakukan oleh DPRD  dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dilakukan setelah adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini tentunya dapat diartikan bahwa pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih dititikberatkan pada evaluasi kinerja Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, sehingga Terhadap APBD TA 2023, DPRD Kabupaten  Nunukan mempunyai catatan kepada Pemerintah agar ditindaklanjuti," ujarnya.

Ada 8 catatan yang disampaikan sebagai berikut:

  1. Sumber Daya Alam di Kabupaten Nunukan agar dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu cara adalah dengan peningkatan target PAD
  2. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah dan tidak perlu menjadi angka terendah di Provinsi Kalimantan Utara
  3. Transparansi terkait masalah Penggunaan APBD 2023 lebih diperjelas dalam laporan pertanggungjawaban terkait pemanfaatannya khusus menempatkan dalam bentuk program kegiatan dalam struktur APBD 2024
  4. Perencanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan difokuskan dan memperhatikan dan memperhatikan karakteristik di wilayah Kabupaten Nunukan agar asas pemanfaatannya lebih berguna bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan
  5. Pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan khususnya dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan
  6. Sisa utang di tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan
  7. Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memperhatikan penyelesaian permasalahan ganti rugi di lahan di lokasi pembangunan Embung di desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara
  8. DPRD Kabupaten Nunukan berharap kepada pemerintah daerah untuk tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai Mitra pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan

Sementara dalam sambutannya Mewakili Bupati Nunukan, Wakil Bupati Hanafiah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022, baik melalui rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat badan anggaran.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada fraksi fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, serta menyetujui untuk disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023," imbuhnya

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom