SIMP4TIK News - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan berlakukan sistem penarikan retribusi melalui aplikasi uang elektronik pembayaran menggunakan Qris.
Dijelaskan oleh Kasubag Keuangan Dishub Kabupaten Nunukan, Ronauli Simanjuntak, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini merupakan program pemerintah dan akan mulai diterapkan transaksi pendapatan daerah dari tunai menjadi non tunai yang berbasis digital, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Karena Dishub merupakan salah satu OPD yang banyak menarik Retribusi, maka, kita akan mulai mencoba menerapkan pada penarikan retribusi kepelabuhanan khusunya pada pas penumpang di Pelabuhan sei Jepun," terang Ronauli, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/7).
Ronauli menuturkan Dishub akan segera mengusulkan Barcode Qris di BPD Kaltimtara.
"Nantinya akan digunakan untuk pembayaran secara elektronik melalui HP Android scanner barcode pembayaran qris," ujarnya.
Menurut Ronauli, hal ini dilakukan untuk efisiensi dan pengamanan pemungutan penerimaan daerah yang langsung masuk ke rekening daerah, sehingga keamanannya terjamin.
"Sejauh ini baru dilakukan rapat koordinasi teknis terkait penyediaan kanal pembayaran, kami tinggal bersurat ke BPD, setelah barcode sudah ada, maka kami akan langsung launching di Pelabuhan Sei Jepun," ucap Ronauli
Harapannya dengan aplikasi uang elektronik menggunakan Qris ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom