Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan melakukan penataan proses emberkasi dan deberkasi penumpang Kapal Feri.
Penataan arus penumpang ini dilakukan tujuannya untuk lebih tertib dan untuk kenyamanan penumpang Feri, yang selama ini dinilai semrawut dan kerap kali terjadi keributan antar penumpang.
"Kita akan melakukan penataan emberkasi dan deberkasi penumpang kapal feri, yang selama ini antara penumpang kerapkali terjadi keributan," terang Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Nunukan, Lisman.
Menurut Lisman hal itu terjadi karena belum ada penetapan berapa jumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang bisa di muat oleh kapal Feri dalam satu kali trayek.
"Karena itu kami sudah menyampaikan hal ini ke pihak kapal feri dan penjual tiket agar jumlah kendaraan baik mobil maupun motor, yang akan dimuatnya disesuaikan dengan kapasitasnya, sehingga tidak terjadi keributan antar penumpang yang merasa sudah memiliki tiket," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga meminta kepada pengelola kapal Feri agar menyediakan kursi emergensi.
"Ini sudah kita sampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh bupati, agar disediakan kursi dan tempat emergensi," terangnya.
Lisman menuturkan kursi emergensi bisa berikan kepada pihak umum, dua puluh menit sebelum keberangkatan, jika tidak ada emergensi saat itu.
"Dalam jangka dua puluh menit tidak ada pendaftar akan dikasih ke umum, tapi sebelum dua puluh menit adalah milik Pemda Nunukan yang sifatnya emergensi dan sifatnya kepemerintahan.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom