Tanjung Selor, SIMP4TIK — Diskominfo Kabupaten Nunukan bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya mengikuti rangkaian penilaian Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (14/11/2025).

Enam OPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disdamkarmat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kecamatan Sebatik Tengah, Kecamatan Nunukan Selatan, dan Kecamatan Sebuku. Selain OPD, dua lembaga pemilu—Bawaslu Nunukan dan KPU Nunukan—juga masuk dalam tahapan presentasi sebagai bagian dari standar keterbukaan informasi bagi badan publik.

Diskominfo Nunukan selaku PPID Utama tampil dalam sesi presentasi di hadapan para komisioner KI Kaltara dengan formasi: Kepala Dinas Arif Budiman, Kabid IKP Mursan Sakka, serta Pranata Humas Asa Zumara.

Sesi presentasi ini menjadi tahap pamungkas dari seluruh rangkaian E-Monev yang telah berlangsung sejak Agustus lalu. Penilaian terdiri dari tiga tahapan utama: Pengisian kuesioner mandiri, Visitasi lapangan oleh tim KI Kaltara, dan Presentasi akhir di hadapan komisioner.

Setelah seluruh tahapan rampung, hasil penilaian E-Monev 2025 dijadwalkan diumumkan pada akhir November mendatang.

Kepala Dinas Kominfo, Arif Budiman, menyampaikan optimisme bahwa Diskominfo Nunukan mampu meraih hasil terbaik dan masuk dalam kategori kabupaten/kota.

“Dengan kerja sama seluruh tim dan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik, kami berharap Diskominfo dapat memberikan hasil yang membanggakan untuk Kabupaten Nunukan. Tadi kami juga sudah mendapatkan masukan-masukan dari komisioner terkait apa saja kegiatan yang bisa dilakukan pada tahun 2026 nanti,” ujarnya.

Penilaian E-Monev ini menjadi indikator penting kinerja badan publik dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom