Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan memastikan penyaluran 7.523 paket bantuan sembako di dua kecamatan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mengacu pada data tunggal nasional.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos P3A Nunukan, Faridah Aryani, SE., M.A.P., dalam penjelasannya terkait teknis penyaluran bantuan sosial, Kamis (11/12/2025).
Faridah menjelaskan bahwa bantuan sembako tahun ini memang difokuskan untuk dua kecamatan karena anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Perubahan 2025.
“Untuk tahun ini, karena anggarannya dari APBD perubahan, jadi hanya dua kecamatan dulu. InsyaAllah tahun depan wilayah 3 dan 4 juga akan diberi. Mudah-mudahan bisa terpenuhi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah penerima manfaat untuk dua kecamatan tersebut mencapai 7.523 KPM, yang semuanya masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 3.
Jika ditemukan kondisi tertentu di lapangan, maka data dapat disesuaikan hingga desil 5.
“Iya, 7.000 lebih itu untuk dua kecamatan saja, tepatnya 7.523 KPM, mereka yang masuk desil 1 sampai desil 3, tapi kalau tidak ditemukan, boleh diganti sampai desil 5,” jelasnya.
Faridah menambahkan bahwa sistem penetapan desil digunakan sesuai evaluasi lembaga pemeriksa.
“Kami pernah juga menyalurkan sembako sebelumnya, tapi ada evaluasi dari BPK. Tahun ini harus menggunakan desil,” tambahnya.
Terkait sumber data penerima bantuan, ia menegaskan bahwa seluruh nama penerima berasal dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), data resmi pengganti DTKS sebagaimana amanat Keppres Nomor 4 Tahun 2023.
“Datanya bersumber dari DTSEN, yang sebelumnya DTKS. Kebijakan ini sesuai Keppres nomor 4 tahun 2023. Sekarang seluruh kementerian sudah menggunakan data tunggal ini,” ungkapnya.
Faridah menjelaskan lebih lanjut bahwa penggunaan DTSEN dilakukan karena program perlindungan sosial saat ini merujuk pada tiga data besar, yaitu DTKS, hasil Regsosek BPS, dan data kemiskinan ekstrem.
“Kemarin BNBA untuk mendapatkan masukan desil 1, 2, dan 3 itu sudah dari DTSEN, jadi pembagiannya mengacu ke sana,” jelasnya.
Untuk memperlancar proses distribusi, Dinsos menempatkan titik pembagian di lokasi-lokasi yang memiliki daya tampung memadai, termasuk meminjam rumah jabatan Bupati Nunukan.
“Wilayah pembagian di Kecamatan Nunukan kami lakukan di GOR. Kami juga meminjam rujab Bapak Bupati karena halamannya luas. Kalau sewa kan kami tidak ada anggarannya,” katanya.
Faridah memaparkan bahwa setiap paket sembako berisi beras lima kilogram, tepung dua kilogram, minyak goreng dua liter, gula dua kilogram, dua kaleng susu, dan satu sirup.
Seluruh bantuan tersebut dibiayai dari APBD Perubahan 2025 melalui skema bantuan langsung untuk masyarakat tidak mampu, sesuai kategori desil penerima.
Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam penyaluran bantuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Harus ada berita acara, itu yang kami takutkan, barang tidak nyampe ke masyarakat kalau tidak ada berita acaranya, jadi yang menerima nanti lengkap sesuai KTP dan KK,” tegasnya.
Meskipun idealnya penerima hadir sendiri, namun bantuan boleh diambil oleh anggota keluarga lainnya selama tercantum dalam Kartu Keluarga.
“Sebenarnya yang harus menerima itu yang bersangkutan, tapi kalau suaminya lagi pergi ke rumput laut, istrinya boleh mengambil asalkan KTP dan KK dibawa dan ada berita acara ditandatangani,” jelasnya.
Dinsos juga membuka opsi penggantian penerima apabila ditemukan warga yang tidak layak menerima bantuan atau warga yang tidak ditemukan di alamatnya.
“Kalau ada masyarakat yang tidak berhak menerima atau tidak ditemukan, boleh diganti, tetapi tetap dalam desil 1 sampai 5,” ujarnya.
Di waktu yang sama, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S. E., menyampaikan bahwa anggaran bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu yang digelontorkan tahun 2025 sebesar Rp 2,1 miliar akan ditingkatkan signifikan pada tahun 2026.
Hal ini disampikan disela sambutannya saat menghadiri kegiatan penyerahan barang hibah Program Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Nunukan Selatan.
“Anggaran Bansos tahun depan InsyaAllah akan ditambah. Bisa mencapai Rp 3,5 miliar hingga Rp 5 miliar,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap penambahan anggaran ini dapat memperluas jangkauan penerima, memperbaiki pemerataan bantuan, dan memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang terlewatkan.
Upaya penyaluran sembako yang berjalan simultan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih adil, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)
Foto : Adhe
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom