Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, melalui Bidang Ketahanan Pangan menggelar Sosialisasi Registrasi PSAT PDUK serta Pendampingan Pelayanan Perizinan PSAT-PDUK bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan, di ruang rapat dinas setempat, Selasa (10/5/2026).

Registrasi PSAT-PDUK (Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri) merupakan proses perizinan berusaha dan edar berupa nomor pendaftaran bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengedarkan PSAT-PDUK dalam kemasan eceran di Wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan sosialisasi ini di hadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan beserta Jajarannya, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan, dan beberapa Pelaku Usaha di Wilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Masniadi, S. Hut, M. AP dalam kesempatan ini membuka acara dan menyampaikan pentingnya Registrasi PSAT-PDUK dan berkomitmen melakukan pendampingan secara penuh dalam proses registrasi.

"Kepada pelaku usaha secara gratis, jika ada kendala output tanyakan ke kami, dan diskusikan dengan Bidang Ketahanan Pangan. Kami bertanggung jawab karena pelaku usaha adalah binaan kami," ujar Masniadi.

Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Eka Retna Ambarwati, SP juga menyampaikan dalam kegiatan ini sebanyak 10 pelaku usaha memproses pendaftaran produknya melalui tahap melengkapi berkas pendaftaran, kemudian mengajukan permohonan ke DPMPTSP, dan menunggu proses verifikasi lanjutan.

Adapun kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha lebih mudah untuk memiliki izin edar atau memiliki nomor registrasi PSAT-PDUK, sehingga para pelaku usaha yang telah terdaftar sudah memenuhi standar pelabelan dan informasi produk yang berlaku.

"Kedepannya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan akan terus mengajak lebih banyak pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Eka.

Teks/Foto : MUTIAH (Tim Publikasi DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom