Nunukan, SIMP4TIK – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat untuk membahas permasalahan pembangunan kebun plasma PT. Palem Segar Lestari di Kecamatan Sembakung. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas DKPP.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Masniadi, S.Hut., M.AP, dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf DKPP, khususnya dari Bidang Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pertanian.
Perwakilan masyarakat yang hadir antara lain Dewan Pengurus Daerah Pusaka Nunukan yang diwakili oleh Ketua Joni Agung bersama Sekretaris Jenderal Ramli, Ketua Pemuda Tidung Nunukan Johansyah, serta anggota Dewan Majelis Adat Tidung.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai krusial, di antaranya belum adanya kejelasan terkait pembangunan kebun plasma PT. Palem Segar Lestari, adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) plasma atau kemitraan yang data kepemilikannya tersebar dan belum tertata dengan baik, tidak jelasnya pihak pengelola kebun plasma, serta munculnya tuntutan hak dari para peserta plasma.
Menanggapi hal tersebut, DKPP menyatakan menerima seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. DKPP akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan dengan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap data yang disampaikan masyarakat, serta mencocokkannya dengan data yang dimiliki oleh DKPP.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dan memanggil perwakilan manajemen PT. Palem Segar Lestari untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi. Harapannya, seluruh persoalan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, transparan, dan bijak,” ujar Masniadi.
DKPP berharap melalui langkah koordinatif ini, tercipta solusi yang adil bagi seluruh pihak serta memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi masyarakat peserta plasma di Kecamatan Sembakung.
Teks/Foto : Hadi (Tim Publikasi DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom