Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan menjadi narasumber dalam wawancara bersama LPP-RRI yang juga menghadirkan agen pengecer pupuk. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DKPP Nunukan pada Rabu (19/11/2025) dan membahas secara rinci mengenai mekanisme, ketersediaan, serta distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nunukan.
Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi S.Hut., M.AP, memberikan mandat kepada Kepala Bidang Penyuluhan, Anthonia Tangdi Kamma, SP., M.AP, untuk mewakili dan menyampaikan seluruh informasi terkait kebijakan pupuk subsidi. Dalam wawancara tersebut dijelaskan bahwa mekanisme pengajuan pupuk subsidi dilakukan oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah terdaftar di aplikasi SIMLUHTAN.
“Petani mengajukan kuota kebutuhan pupuk subsidi dengan menyusun RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), tentunya dengan pendampingan para penyuluh di wilayah binaan,” jelas Anthonia.
Moderator dialog, Rusdi, kemudian mempertanyakan kondisi ketersediaan, pengambilan, dan pendistribusian pupuk subsidi di Kabupaten Nunukan. Menanggapi hal tersebut, Rustam selaku agen pupuk menjelaskan bahwa kondisi geografis Nunukan menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi.
“Kondisi wilayah kita berbeda dengan daerah lain. Pupuk harus kami antar ke pelabuhan-pelabuhan kecil, salah satunya di Sei Menggaris,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ibu Nia, yang menambahkan bahwa wilayah Krayan hingga kini belum dapat difasilitasi distribusi pupuk karena akses transportasi hanya melalui jalur udara menggunakan pesawat, sehingga tidak memungkinkan untuk pengangkutan pupuk bersubsidi.
Selain itu, disebutkan pula bahwa beberapa wilayah seperti Sebuku, Sembakung, dan Lumbis pada tahun ini tidak mendapatkan kuota pupuk subsidi lantaran tidak mengajukan usulan kebutuhan.
Terkait pengawasan harga dan distribusi, DKPP menegaskan bahwa harga di tingkat pengecer sudah sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi). Namun, pengawasan di tingkat petani masih menjadi tantangan.
“Apakah di tingkat petani sudah sesuai HET? Ini sulit dipastikan karena kami tidak menutup mata bahwa kemungkinan penyimpangan bisa terjadi di lapangan. Penyuluh terus kami minta untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan,” ujar perwakilan DKPP.
Di akhir wawancara, DKPP berharap seluruh pihak dapat meningkatkan pengawasan bersama, mulai dari distribusi hingga pemanfaatan pupuk subsidi, agar benar-benar tepat sasaran dan mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Nunukan.
“Ke depan, kita semua harus ikut mengawasi agar pupuk subsidi digunakan sebagaimana mestinya,” tutup pihak DKPP.(*)
Teks/Foto : Hadi (Tim Publikasi DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom