Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Penyusunan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2026 bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara di ruang rapat dinas setempat, Selasa (12/5/2026).
FSVA merupakan peta tematik yang disusun Badan Pangan Nasional untuk mengidentifikasi wilayah rentan rawan pangan secara geografis. Peta ini menjadi instrumen penting dalam memetakan kerawanan pangan kronis berdasarkan aspek ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan beserta jajaran, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, serta analis ketahanan pangan. Turut hadir juga perwakilan OPD teknis seperti Bappeda, Dinsos P3A, Disdukcapil, BPS dan Dinkes P2KB.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Suhaeli, SP, MP, mengatakan kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi pemanfaatan penyusunan Peta FSVA Tahun 2026 di Kabupaten Nunukan.
“Setelah sosialisasi, kami melanjutkan penyusunan Peta FSVA Tahun 2026 dengan metode baru. Ada beberapa indikator tambahan dibanding metode lama pada tahun 2024 dan 2025,” ujar Suhaeli.
Menurutnya, penyusunan peta FSVA bertujuan memberikan gambaran dan visualisasi geografis mengenai daerah rentan dan rawan pangan mulai tingkat kabupaten hingga desa. Selain itu, data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas intervensi pemerintah.
“Peta FSVA juga mendukung program penurunan angka kemiskinan, pengurangan stunting, hingga pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, khususnya target nol kelaparan di Kabupaten Nunukan,” katanya.
Suhaeli menjelaskan, peta FSVA akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran pada tahun 2026 dan 2027. Intervensi yang dilakukan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Beberapa program yang dapat disinergikan melalui data FSVA antara lain pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen, program peningkatan gizi keluarga oleh Dinas Kesehatan, hingga penyediaan air bersih rumah tangga oleh Dinas PUPR.
Sementara itu, sektor pertanian diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan hingga ke tingkat desa agar pangan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan layak.
Teks/Foto : MUTIAH (Tim Publikasi DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom