Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan serta Pasar (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan bersama Tim Pengawasan Depot Air Minum dan Rumah Makan melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) dan rumah makan di Kecamatan Nunukan, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan lintas perangkat daerah, antara lain DKUKMPP yang diwakili Kepala Bidang Perindustrian Muhammad Nur, S.Sos., M.AP., Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, UPT Puskesmas Nunukan Timur, serta unsur Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Pembinaan dan pengawasan terhadap DAMIU dan rumah makan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait penerapan higiene dan sanitasi. Selain itu, kegiatan ini juga membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar kesehatan, mulai dari kualitas air, bahan makanan, peralatan, tempat usaha, hingga kebersihan pekerja.

Tim Pengawasan juga mendorong penerapan cara produksi pangan yang baik dan aman, serta mendukung keberlanjutan usaha agar berjalan secara legal, aman, dan memperoleh kepercayaan dari konsumen.

Sementara itu, dari sisi pengawasan, kegiatan ini bertujuan memastikan air minum dan makanan yang diproduksi serta dijual aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang sehat, usaha yang tertib, serta meningkatnya kepercayaan publik,” ujar Muhammad Nur, Ketua Tim Pengawasan yang juga Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP.

Teks/Foto : Siti Hasnah,SE (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom