Nunukan, SIMP4TIK - Fenomena pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Nunukan terus menunjukkan tren positif, terutama dengan munculnya generasi muda (Gen Z) yang kini mendominasi aktivitas ekonomi kreatif di kawasan alun-alun kota.

Hal ini mendapat sorotan khusus dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan.

Kepala Bidang UKM DKUKMPP, Mardiana, S.STP, mengungkapkan bahwa geliat usaha para Gen Z ini membawa warna baru dalam pola usaha mikro di Nunukan.

“Fenomena usaha mikro di Nunukan kini semakin berkembang, terutama para Gen Z yang mulai ambil alih. Mereka menghadirkan konsep usaha menarik seperti suasana cafe yang memang menyasar kalangan muda-mudi,” ujar Mardiana pada Kamis (19/06/2025).

Namun, di balik pertumbuhan tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah aktivitas yang berlangsung hingga dini hari, yang dinilai dapat menimbulkan dampak sosial maupun ketertiban umum.

“Kami bersama Satpol PP dan beberapa OPD lainnya sudah membahas soal ini. Ada rencana surat edaran terkait pembatasan jam aktivitas malam di alun-alun, saat ini masih dalam bentuk draf. Kami khawatir dengan dampak aktivitas hingga menjelang subuh,” tambahnya.

Dari sisi data, DKUKMPP terus melakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang beraktivitas di alun-alun. Berdasarkan data terakhir pada Mei 2025, terdapat sekitar 65 pelaku usaha yang tersebar di tiga titik utama depan BNI, depan Perpustakaan Daerah, dan sekitar Tugu Dwi Kora.

“Kalau di depan BNI ada sekitar 30-an, di depan Perpustakaan dan Dwikora juga masing-masing sekitar 30-an. Jumlah ini meningkat dibandingkan data sebelumnya yang hanya mencatat 40an pelaku usaha di satu titik,” jelas Mardiana.

Meski demikian, DKUKMPP menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal perizinan penggunaan alun-alun, karena kawasan tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai Perda yang berlaku.

“Penataan alun-alun bukan ranah perizinan kami. Namun sesuai instruksi pimpinan, kami tetap bertanggung jawab untuk peningkatan kapasitas pelaku usaha, termasuk mendorong mereka untuk mengurus dokumen legalitas,” terang Mardiana.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, akan ada rencana penataan ulang kawasan alun-alun dan relokasi para pelaku usaha mikro.

“Kami sedang merumuskan skema ke depannya seperti apa, termasuk bagaimana menata kembali alun-alun dan ke mana PKL akan diarahkan. Tapi peningkatan kapasitas dan legalitas usaha tetap menjadi fokus DKUKMPP,” pungkasnya.(*)

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom