Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan targetkan tahun 2025, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di nunukan bersertifikat halal.

Pejabat Fungsional Perindustrian dan Perdagangan, Herlina, mengatakan Bidang Perindustrian DKUKMPP Kabupaten Nunukan setiap tahunnya memfasilitasi pelaku IKM di Kabupaten Nunukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Sertifikasi halal selain menjadi bukti legal pada produk juga sebagai suatu jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang.

Kepemilikan sertifikat halal dan atau memiliki lebel halal pada kemasan produk dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para konsumen, dan bagi perusahaan yang sudah merambah ke dunia ekspor, juga menjadi daya saing kompetitor.

"Tahun ini, kami targetkan memfasilitasi 18 IKM di nunukan untuk mendapatkan sertifikat halal," ucap, Herlina, Selasa (30/4/2024).

Herlina menyebut, jumlah IKM di Kabupaten Nunukan yang terdata oleh OSS sebanyak 972, sedangkan yang belum masuk OSS sebanyak 1023, untuk IKM yang sudah mendapatkan sertifikat halal baru 70 IKM.

"Melalui kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya, kita sudah memfasilitasi 70 IKM untuk mengikuti sertifikasi halal, selain itu, juga ada IKM yang mengajukan halal secara mandiri," ujarnya.

Herlina, mendorong IKM - IKM di Kabupaten Nunukan agar mau mendaftarkan produknya mengikuti program sertifikasi halal.

"Kita harapkan di tahun 2025 semua IKM kita terutama yang ada di nunukan sudah memiliki sertifikat halal," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom