Nunukan, SIMP4TIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Lapas Kelas II B Nunukan, dalam hal pengelolaan sampah, dengan membentuk Bank Sampah di Lapas Nunukan.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Nunukan, Irfan, mengatakan Kerjasama dengan Pihak Lapas Nunukan dalam hal pengolahan sampah, karena melihat potensi sampah khusunya sampah organik dari sisa sisa makanan ataupun sayur-sayur di Lapas Nunukan, yang jika dikalkulasikan dalam minggu sampah yang terangkut kurang lebih 6 ton.

“Kami melihat potensi sampah yang cukup banyak, dari data kami setiap minggunya bisa sampai 3 kontainer, ini juga karena penghuni lapas kurang lebih 1300 orang, sangat memungkinkan sampah yang dihasilkan juga banyak,” ucap Irfan, Rabu (29/05/2024).

Selain itu, lapas yang merupakan tempat pembinaan bagi pelanggar hukum, dengan penghuninya ribuan orang, sehingga menjaga kebersihan lingkungannya juga penting.

“Pertimbangannya disana warga binaannya cukup banyak sehingga saya lihat banyak pelungan untuk pengolahan sampah, karena pengelola bank diperlukan bagian pemilahan sampah, melakukan pengomposan, melakukan pencacahan sampah dan sebagainya membutuhkan tenaga kerja, lapas mempunyai warga binaan yang dapat diberdayakan, dan sumber sampahnya yang banyak,” terang Irfan.

Menurut, Irfan, pengelolaan sampah ini juga sudah disosialisasikan DLH kepada pihak lapas dan warga binaan, sekaligus juga penyerahan Surat Keputusan Bank Sampah di Lapas Nunukan.

“Dengan adanya Bank sampah di lapas harapannya bisa mengurangi sampah dari yang biasanya 2-3 kontainer, hanya ada 1 kontainer dalam seminggu, karena sudah ada proses pengurangan sampah yang dikelola oleh Bank sampah di Lapas Nunukan ini,” imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom