SIMP4TIK News - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tahun ini akan melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan daerah, dilaksanakan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Dalam rangka penyusunan KLHS, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan bekerjasama tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar Konsultasi Publik Pertama terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025 - 2045,  bertempat di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (16/8).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadir sekaligus membuka acara. Munir mengatakan KLHS adalah pedoman yang akan disusun dan berkaitan dengan rencana tata ruang yang dilaksanakan.

"Kajian lingkungan hidup strategis ini sangat mendukung pembangunan berkelanjutan untuk lebih sistematis dan menyeluruh dan disertai oleh rekomendasi yang disusun oleh bapak ibu," ujarnya.

Munir berharap kepada Dinas terkait baik dari pemerintah Kabupaten maupun dukungan dari pemerintah Provinsi agar dapat memberikan masukan terhadap instrumen KLHS.

Sementara itu ketua tim IPB KLHS, Dr. Ir. Omo Rusdiana mengatakan maksud dan tujuan  KLHS ini adalah untuk menyelenggarakan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif sehingga prinsip - prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan di Kabupaten Nunukan. Memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan digunakan sebagai dasar penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan. (*)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom