NUNUKAN, SIMPATIK Wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Sebatik kembali mencuat, tak hanya diperbincangkan oleh masyarakat Sebatik, suara dukungan juga datang dari anggota legislatif Nunukan asal Sebatik.

Politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan III Kecamatan Sebatik, Ramsah, menyuarakan urgensi pembentukan DOB sebagai solusi strategis dalam menjawab persoalan yang selama ini membelit wilayah perbatasan.

Menurutnya, status administratif baru akan membawa perubahan besar bagi infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga perekonomian.

“Kecamatan Sebatik memegang peran vital dalam perdagangan lintas negara kawasan BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philippines – East ASEAN Growth Area), tetapi potensi itu belum tergarap optimal,” ujar Ramsah, Rabu (9/7/2025).

Ia menilai bahwa keterbatasan struktur pemerintahan saat ini menjadi hambatan utama dalam pengelolaan kawasan perbatasan yang strategis.

Ramsah menegaskan bahwa status DOB akan membuka ruang untuk pengelolaan yang lebih efektif dan responsif.

“Dengan DOB, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) bisa lebih difokuskan, dan kerja sama lintas negara dapat diperkuat melalui kebijakan daerah yang lebih adaptif,” tambahnya.

Selain itu, Ramsah juga menyebut, semangat DOB sejalan dengan visi besar Nawacita Presiden RI, yang menempatkan pembangunan pinggiran sebagai prioritas.

Kecamatan Sebatik yang masuk kategori wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, kondisi infrastruktur yang belum sempurna bukan alasan untuk menunda perjuangan DOB.

Justru kata Ramsah, terbentuknya DOB, percepatan pembangunan infrastruktur akan lebih terencana.

“DOB bukan tujuan akhir, tapi instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan,” tegas Ramsah.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga organisasi lokal untuk bersatu mengawal proses ini secara konstitusional hingga pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.

Ramsah menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif mempercepat pembentukan DOB Sebatik agar harapan masyarakat tidak hanya menjadi wacana.

Menurutnya, status DOB akan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, serta memperkuat ekonomi lokal dan konektivitas antarwilayah.

“Sudah saatnya negara hadir lebih kuat di Sebatik. Jangan sampai potensi ini tertinggal karena status administratif yang terbatas,” tambahnya.

Anggota DPRD Nunukan ini mengatakan, Pulau Sebatik bukan sekadar perbatasan fisik negara, melainkan juga gerbang ekonomi yang menghubungkan Indonesia dengan negara tetangga, hal ini membutuhkan otoritas daerah yang lebih kuat.

Menepis anggapan perjuangan DOB hanya agenda elit politik. Ramsah menegaskan, hal ini merupakan aspirasi kolektif masyarakat Sebatik yang telah diperjuangkan sejak lama oleh para tokoh masyarakat Sebatik.

“Ini bukan gerakan politik, Ini adalah kebutuhan masyarakat Sebatik yang ingin keluar dari keterbatasan pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan keleluasaan anggaran dan kewenangan daerah, kata Ramsah, Sebatik akan mampu menyusun rencana pembangunan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah, sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Menanggapi kritik soal beban anggaran negara, Ramsah mengatakan bahwa justru melalui DOB, pengelolaan keuangan daerah akan menjadi lebih efisien karena dilakukan oleh pihak yang benar-benar memahami kondisi lapangan.

“Kalau Sebatik menjadi DOB, maka solusi akan datang dari dalam, anggaran bisa dikelola langsung oleh otoritas lokal yang tahu betul kebutuhan masyarakatnya,” pungkasnya.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom