Nunukan, SIMP4TIK — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan Klinik Konsultasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 serta sosialisasi penyediaan informasi, akses, dan layanan kearsipan daerah melalui Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor DPK Nunukan mulai 1 hingga 29 Oktober 2025, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Nunukan.
SIKN dan JIKN merupakan sistem kearsipan nasional di bawah kendali Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang menjamin ketersediaan informasi khasanah arsip melalui interaksi antar pelaku dan lembaga kearsipan secara terintegrasi.
Selain konsultasi mengenai penerapan SRIKANDI versi terbaru, kegiatan ini juga memberikan pendampingan kepada admin dan pencatat surat perangkat daerah, mencakup perbaikan struktur kerja, penambahan hak akses unit pengolah, penomoran otomatis, hingga proses pemberkasan arsip aktif.
Pelaksanaan klinik konsultasi disesuaikan dengan jadwal masing-masing perangkat daerah yang telah ditetapkan DPK Nunukan agar berjalan tertib dan efektif.
“Harapannya, melalui coaching clinic ini pemahaman mengenai penggunaan SRIKANDI versi 3 dan proses pemberkasan arsip dapat meningkat. Dengan penerapan di masing-masing OPD, hal ini akan membantu menghemat penggunaan kertas, mencegah kehilangan arsip, memudahkan pencarian dokumen, serta menghindari penumpukan arsip,” ujar Plt. Kepala DPK Nunukan Hj. Erlina, ST., M.AP.
Teks/Foto : Dea Sunia Monica Regiola (Tim Publikasi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom