SIMP4TIK News - Medik Veteriner Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan drh. Rendy Tri Dharmawan Laksana, menyebut sebanyak 5354 ternak di Kabupaten Nunukan sudah di vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Vaksin PMK tersebut diberikan kepada ternak Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba. Vaksinasi Sapi dan Kerbau, dimulai sejak bulan September 2022 hungga Juni 2023, sedangkan pada ternak Kambing dan Domba baru diberikan pada tahun 2023 ini.

"Kita sudah memberikan vaksinasi PMK kepada ternak Sapi dan Kerbau dosis1,2 dan 3 dengan total dosis 9.939 kepada 5.100 Sapi dan Kerbau," ucap Rendy, Senin (13/6).

"Sedangkan untuk ternak Kambing dan Domba baru dosis 1 sebanyak 254 dosis untuk 254 Kambing dan Domba di Kabupaten Nunukan," tambahnya.

Menurut Rendy, pemberian vaksinasi PMK kepada ternak Sapi dan Kerbau diberikan lebih dulu karena lebih rentan dari pada ternak Kambing dan Domba.

"Kita fokus memberikan vaksinasi kepada ternak Sapi dan Kerbau karena yang rentan menunjukkan gejala adalah Sapi dan Kerbau, kalau Kambing dan Domba tidak menunjukkan gejala tetapi beresiko menularkan," terang Rendy.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, hewan tersebut dilakukan pemasangan Eartag Secure QR Code (diberi tanda pengenal atau identitas) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian.

Selain memberikan vaksinasi, bidang peternakan juga melakukan surveilan dibantu Balai Karantina Banjar Baru.

"Pada tahun lalu, kita melakukan Surveilan total pengujian elisa lebih dari 500 spesimen di pulau Nunukan dan Sebatik.

Rendy beberkan hasil pengujian elisa NSP atau menguji anti bodi yang dihasilkan dari paparan alam hasilnya 70 persen zero positif.

"Hasil elisa NSP harus 80 persen itu menunjukan keberhasilan vaksinasi, kita diangka 70 persen itu sudah cukup baik, sesuai dengan yang kita harapkan itu artinya secara elisa SP itu sudah cukup baik pelaksanaan vaksinasi terbentuk antibodinya," imbuh Rendy.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom