Nunukan, SIMP4TIK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2025 di Ruang Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Nunukan.
Kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung selama sembilan hari kerja, terhitung sejak Senin (12/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026), setiap hari pukul 09.00–12.00 WITA, kegiatan tersebut diikuti oleh operator desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Nunukan.
Rekonsiliasi data Siskeudes bertujuan untuk menyinkronkan dan mencocokkan seluruh data transaksi keuangan desa agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang direkonsiliasi meliputi transaksi Anggaran dan Tata Kelola Keuangan Pemerintahan Desa (ATKPD), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada laporan Realisasi APBDes Tahun 2025, saldo pada Buku Pembantu Bank, serta saldo pada Buku Kas Umum Tahun 2025.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Nunukan, Feri Wahyudi, S.Sos, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan.
“Melalui rekonsiliasi ini, kami berharap pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, serta mendukung kelancaran penyusunan laporan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Feri.
Ia menambahkan, kegiatan rekonsiliasi data Siskeudes tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan menjadi agenda berkelanjutan guna memastikan kualitas data keuangan desa tetap terjaga.
“Kegiatan serupa juga direncanakan akan dilaksanakan kembali pada pertengahan tahun 2026 atau pada triwulan ketiga,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten Nunukan berharap seluruh desa dapat menyajikan laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. (*)
Teks/Foto : Eko S. Idris (Tim Publikasi DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA )
Editor : BD Novelinna