Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan menggelar Pembinaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (8/10/2024).
Kepala DPM PTSP Juni Mardiansyah menyampaikan pembinaan perizinan berusaha berbasis risiko bertujuan untuk memenuhi persyaratan yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan. Pembinaan itu juga diharapkan membantu perusahaan untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukan dengan lebih mudah dan cepat.
Menurutnya perizinan berusaha ini diberikan kepada pelaku usaha memulai dan menjalankan kegiatan usahanya. Perizinan ini diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang telah dipetakan oleh pemerintah.
"Setiap pelaku usaha kita berikan pendampingan supaya mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita juga berharap setiap pemilik usaha untuk memberikan jaminan kepada pekerjanya dengan mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan Jodi Widardi menjelaskan kenapa dan saja keuntungan yang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap setiap pelaku usaha dapat mengikuti program - program yang diberikan oleh bpjs ketenagakerjaan.
"Semoga kedepannya semua pelaku usaha di Kabupaten Nunukan ini dapat memberikan jaminan kepada setiap pekerjanya dengan mengikutsertakan pada bpjs Ketenagakerjaan," ujarnya.
Kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi dan dijawab langsung oleh kepala DPMPTSP dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan.(*)
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom