NUNUKAN, SIMPATIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membentuk Komisi Informasi Daerah sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat lokal.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, saat menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara) di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (24/6/2025).

Mansur menyampaikan bahwa kunjungan KI Kaltara membawa laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi tahun 2024.

Dari sekitar 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nunukan, hanya delapan yang ikut serta dalam monev tersebut.

Meski demikian, dua kecamatan di wilayah perbatasan, yakni Lumbis Pansiangan dan Sebuku, berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat tertinggi dalam monev tingkat provinsi.

Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa daerah terpencil pun mampu menjalankan prinsip transparansi dengan baik.

Komisi Informasi Kaltara mengusulkan agar Bupati Nunukan mengeluarkan surat edaran untuk menginstruksikan seluruh OPD agar berpartisipasi aktif dalam monev keterbukaan informasi pada tahun 2025.

“Semakin banyak badan publik yang berpartisipasi, semakin kuat budaya transparansi dan akuntabilitas di daerah,” kata Mansur

Dalam kunjungan tersebut, KI Kaltara juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Nunukan, langkah konkretnya adalah pembentukan Komisi Informasi Daerah.

Pembentukan Komisi Informasi tingkat kabupaten dinilai penting untuk menangani penyelesaian sengketa informasi lebih cepat, dan memperkuat implementasi regulasi keterbukaan informasi di level lokal.

DPRD Nunukan menyambut baik usulan tersebut untuk mendorong lahirnya regulasi maupun kebijakan yang mendukung pembentukan Komisi Informasi Daerah demi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Nunukan.***

 

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom