NUNUKAN, SIMPATIK — DPRD Kabupaten Nunukan meminta PT Palm Segar Lestari (PSL) agar membuka kantor perwakilan di Kabupaten Nunukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat adat Tidung, pemerintah daerah, dan manajemen PT PSL, Selasa (24/6/25) diruang Ambalat I.

Andi Mariyati menilai keberadaan kantor perusahaan di Nunukan diharapkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang timbul antara perusahaan dan masyarakat.

Menurutnya, selama ini konflik selalu bermuara ke DPRD karena tidak ada kantor perusahaan yang bisa diakses masyarakat.

“Sudah terlalu sering persoalan antara warga dan perusahaan berakhir di DPRD. Ini terjadi karena tidak ada kantor resmi perusahaan di Nunukan yang bisa dijadikan tempat klarifikasi dan komunikasi,” Wakil Ketua DPRD tersebut.

Ia menambahkan, kantor perusahaan di lokasi operasi dibutuhkan untuk memudahkan komunikasi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Andi Mariyati menegaskan bahwa ke depan, semua perusahaan yang beroperasi di Nunukan wajib memiliki kantor di Nunukan, hal ini sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Kami tidak ingin setiap persoalan selalu dibawa ke DPRD. Jika perusahaan punya kantor di sini, maka masyarakat bisa langsung mengadu dan mendapat penjelasan,” pungkas Andi.

Permintaan Perusahaan berkantor di Kabupaten Nunukan, lantaran beberapa bulan terkahir ini DPRD Nunukan dibanjiri aspirasi terkait permasalahan masyarakat yang seharusnya penyelesaiannya tidak mesti melalui RDP.

Dalam RDP yang dimediasi di kantor DPRD itu membahas permasalahan terkait tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama lima tahun atas lahan yang masyarakat adat tidung tidak mengetahui letaknya dan tidak pernah menerima sertifikat.

Hal berdasarkan keterangan Wakil Ketua Dewan Majelis Adat Tidung, H. Syahdan, mempertanyakan dasar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Nunukan Barat atas lahan plasma PT Palm Segar Lestari (PSL).***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom