DPRD, SIMPATIK - DPRD Kabupaten Nunukan mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui pengelolaan informasi yang lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah,ST, M.I.Kom dikonfirmasi  usai mengikuti forum kehumasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kota Tarakan, Selasa (25/11/25).

Kegiatan ini diikuti berbagai perwakilan pemerintah daerah dari Kalimantan Utara, untuk membahas sinergi kehumasan mewjudukan pelayanan public yang lebih baik dan keterbukaan informasi public.

Forum kehumasan itu menghadirkan pemateri dari Ombudsman RI dan Komisi Informasi Publik (KIP), materi yang disampaikan berfokus pada transparansi, pelayanan publik, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dikesempatan tersebut, Arpiah menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kehumasan pemerintah daerah, menurutnya penyampaian informasi yang tepat dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

“Kegiatan ini membuka wawasan baru bagi kami dalam mengelola informasi dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” ujar Arpiah.

Arpiah menilai kehumasan pemerintah saat ini tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi saja, humas juga berperan sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menyebut Kabupaten Nunukan memiliki tantangan geografis yang cukup besar, terutama karena berada di wilayah perbatasan, kondisi tersebut, kata Politisi PKS ini, menyebabkan akses informasi belum merata dan perlu dukungan teknologi serta sumber daya aparatur.

Di kesempatan yang sama, Narasumber Ombudsman RI memaparkan materi berjudul "Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pengelolaan Pengaduan yang Optimal.", materi ini menekankan pentingnya penanganan keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Dalam paparannya, sistem pengaduan yang baik dapat menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat, selain itu, pengaduan publik dapat digunakan sebagai dasar evaluasi pelayanan di berbagai satuan kerja pemerintah.

Arpiah menilai materi tersebut relevan dengan kondisi pelayanan di Nunukan. Ia mengatakan mekanisme pengaduan perlu diperkuat agar masyarakat bisa menyampaikan persoalan tanpa hambatan.

Sementara itu, Komisi Informasi Publik (KIP) memaparkan materi bertema "Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik., yang ini menyoroti peran akses informasi dalam mencegah maladministrasi.

KIP menilai keterbukaan informasi tidak hanya tuntutan undang-undang, transparansi dapat memperkuat pengawasan publik dan meningkatkan kualitas pemerintahan yang berorientasi pelayanan.

Arpiah berharap kegiatan ini mendorong perbaikan pola komunikasi pemerintah daerah, khususnya di bidang pelayanan public, Ia yakin kapasitas humas yang baik dapat mendukung penyebaran informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat.

DPRD Nunukan menyampaikan dukungan terhadap program peningkatan layanan publik berbasis pengelolaan informasi, karena itu pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sistem komunikasi, teknologi informasi, dan layanan pengaduan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom