NUNUKAN, SIMP4TIK – Wakil ketua DPRD Nunukan, Arpiah, ST menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dapat terintegrasi dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Nunukan.
Hal ini disampaikannya melalui Musrenbang RKPD 2026, Lt V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (20/3/25).
Menurut Arpiah, hal ini dinilaii penting, untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah daerah benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah diidentifikasi melalui proses legislasi.
“ Keselarasan antara RKPD dan Pokir dewan, diharapkan program-program pembangunan yang diusulkan dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.” Ungkap Arpiah, ST dalam sambutannya.
Sinergitas ini pula juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
DPRD sebagai represntasi perwakilan rakyat memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, sementara pemerintah daerah berfungsi untuk mengeksekusi program-program tersebut.
Melalui kemitraan yang lebih erat dan komunikasi yang terbuka, diharapkan RKPD 2026 dapat menciptakan solusi yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kabupaten Nunukan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, bertujuan membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu, forum ini bertujuan untuk mewujudkan pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah, di mana setiap pihak memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi, ide dan gagasan.
Pembahasan dalam Musrenbang RKPD tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, namun juga untuk menyusun kesepakatan bersama yang akan dijadikan dasar dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD.
Selanjutnya, RKPD yang telah disepakati ini akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“ Selama forum diskusi, sejumlah pokok pikiran disampaikan oleh berbagai pihak yang hadir, baik dari pemerintah maupun masyarakat, dengan aspirasi yang beragam, mulai dari pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.” Tambah Arpiah.
Menuruntya, setiap aspirasi ini merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RKPD.
“ Kita berharap adanya diskusi yang konstruktif, dapat ditemukan solusi terbaik yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.” tutupnya.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom