NUNUKAN, SIMPATIK– Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, meminta agar kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara Cabang Nunukan, Kamis (3/7/2025), di ruang rapat Ambalat I.
Menurutnya, pengembalian kewenangan pengelolaan SMA ke daerah sangat penting demi efektivitas koordinasi dan pengawasan di tingkat lokal.
Ia menilai, sejak kewenangan SMA diambil alih provinsi, berbagai persoalan teknis dan pelayanan menjadi tidak optimal di lapangan.
“Lebih baik kewenangan SMA dikembalikan ke induknya, yakni kabupaten/kota. Supaya tidak ada lagi problem seperti sekarang yang menyulitkan masyarakat,” kata Mansur dalam RDP tersebut.
Mansur menilai, satu pintu kebijakan melalui dinas pendidikan kabupaten akan mempermudah penyelesaian masalah, mulai dari infrastruktur hingga teknis pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan SPMB, agar tanggung jawab pelayanan pendidikan lebih fokus dan terukur.
“Kalau satu dinas yang urus, tidak ribet koordinasinya. Sekarang semua terbagi, pusat dan provinsi jalan sendiri, daerah bingung menjembatani,” tegasnya.
Ia juga meminta agar usulan ini disampaikan secara resmi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan diteruskan hingga ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menurutnya, DPRD siap menjadi bagian dari pengusul kebijakan tersebut untuk mendorong perubahan yang lebih baik.
Selain soal kewenangan, Mansur juga menyoroti perlunya pelibatan DPRD dalam setiap penyusunan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB. Ia menyebut keterlibatan DPRD akan memperkuat transparansi dan legitimasi kebijakan di mata publik.
“Jangan sampai kami disoraki masyarakat seolah-olah tidak bekerja, padahal kami tidak dilibatkan sejak awal,” tambahnya.
RDP tersebut juga membahas berbagai catatan teknis, termasuk percepatan pembangunan SMA 3 Nunukan, penegasan jalur seleksi berbasis nilai atau domisili, dan kejelasan kuota jalur mutasi yang dinilai belum tersosialisasi dengan baik.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom