NUNUKAN, SIMPATIK – Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, turun langsung memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah di Kabupaten Nunukan.
Dalam monitoring ini, Mansur menyambangi SDN 002 Nunukan Tengah dan SMPN 001 Nunukan Barat dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan.
Muhammad Mansur mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan proses penerimaan siswa berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta keadilan.
“ Kami ingin memastikan pelaksanaan PPDB tidak menimbulkan gejolak atau diskriminasi di tengah masyarakat.” kata Mansur.
Pelaksanaan PPBD berjalan lancar dan tidak terlihat antrian Panjang di Lokasi pendaftaran, karna proses pendaftaran sudah menggunakan sistem aplikasi.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Nunukan, Rustiningsih, S.Pd., M.Eng., menjelaskan bahwa proses PPDB Tahun Ajaran 2025/2026 di Nunukan berjalan dinamis.
Ia menyebut jalur domisili dan jalur prestasi menjadi dua skema penerimaan yang paling banyak diminati oleh calon siswa.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Nunukan, jalur domisili menyerap 40 persen dari total kuota atau sebanyak 115 siswa.
Sementara itu, jalur prestasi menempati posisi kedua dengan alokasi 30 persen atau 87 siswa. Jalur afirmasi diberikan porsi 25 persen untuk 77 siswa, dan jalur mutasi sebesar 5 persen untuk 14 siswa yang merupakan anak dari orang tua yang berpindah tugas.
Ditambahkannya bahwa, seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui aplikasi yang dikembangkan oleh tim internal bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Nunukan.
Meski dua hari terakhir masa pendaftaran sempat gangguan teknis akibat kendala server pusat. Untuk mengatasi hal itu, panitia PPDB menyediakan alternatif pendaftaran menggunakan Google Form agar seluruh calon peserta tetap terlayani dengan baik.
"Alhamdulillah, tahun ini persiapan kami lebih matang. Kami juga sudah siapkan skema manual sebagai antisipasi. Data yang masuk dari Google Form tetap bisa kami konversi ke sistem utama," kata Rustiningsih.
Aplikasi PPDB tahun ini memiliki fitur otomatisasi, apabila siswa tidak lolos di sekolah pilihan pertama, maka sistem akan langsung mengalihkan ke sekolah pilihan kedua tanpa harus mengulang proses pendaftaran.
Sebelum aplikasi dijalankan, Dinas Pendidikan telah menggelar rapat koordinasi dan simulasi teknis bersama Dewan Pendidikan, kepala sekolah, dan operator sekolah.
Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB pun telah disahkan dan dilampirkan resmi oleh Ketua Spendikal Kabupaten Nunukan.
Pansel juga melakukan verifikasi langsung terhadap titik koordinat rumah peserta jalur domisili, dan ditemukan menggunakan titik lokasi tidak akurat, seperti di alun-alun kota.
Untuk itu, tim verifikasi melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat guna memastikan keabsahan data.
“ Kita juga sudah mengusulkan keterlibatan tim Capil untuk validasi data Kartu Keluarga agar proses PPDB makin akurat.” tutupnya.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom