NUNUKAN, SIMPATIK – DPRD Kabupaten Nunukan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Hj. Andi Mariyati, dan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos.

Prosesi penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Nunukan, Senin (28/7/2025).

Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, turut menyaksikan penandatanganan bersama sejumlah anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan yang hadir dalam forum tersebut.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua DPRD berlangsung khidmat dan lancar.

Rapat ini menjadi momentum dalam memastikan kesinambungan program pembangunan daerah.

RPJMD 2025–2029 disusun sebagai pedoman arah pembangunan jangka menengah daerah dalam lima tahun ke depan.

Dokumen ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pembangunan, penganggaran, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, LKPj APBD 2024 berisi laporan atas capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran terakhir.

DPRD menilai laporan tersebut telah menggambarkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ketua DPRD Hj. Leppa menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh rencana pembangunan lima tahun mendatang yang dituangkan dalam RPJMD.

Ia berharap pemerintah daerah dapat merealisasikan target-target strategis secara konsisten dan tepat sasaran.

Wakil Bupati Hermanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengatakan untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dua raperda yang disetujui ini merupakan produk hukum strategis yang akan menjadi landasan kebijakan Pemkab Nunukan ke depan.

Persetujuan tersebut juga mencerminkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Disepakatinya Raperda RPJMD dan LKPj APBD, Pemkab Nunukan kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melangkah dalam pembangunan yang berkelanjutan, terukur, dan pro-rakyat.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom