NUNUKAN, SIMPATIK – Mekanisme seleksi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 dinilai membingungkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Cabang Dinas Pendidikan Kaltara, Kamis (3/7/25) di ruang rapat Ambalat I, Kantor DPRD Nunukan.

Andre mengungkapkan bahwa sistem seleksi yang saat ini memadukan jalur nilai, domisili, afirmasi, dan prestasi justru menimbulkan kerancuan di kalangan orang tua.

Banyak warga yang kesulitan memahami  jalur SPMB tersebut, sehingga tidak sedikit yang mengeluh dan menghubungi wakil rakyat untuk meminta kejelasan.

“Orang tua murid mengaku bingung, hari ini dikatakan berdasarkan domisili, besok disaring lagi lewat nilai, lusa pakai afirmasi. Ini membuat masyarakat sulit menentukan jalur yang tepat bagi anak-anak mereka,” ujar Andre.

Ia menilai bahwa sistem seleksi semestinya dibuat sederhana, agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

Menurutnya, mekanisme seleksi sebaiknya hanya fokus pada satu jalur dalam satu tahap seleksi.

“Kalau memang pakai domisili, ya jalankan itu saja. Kalau pakai nilai, jangan ditumpuk dengan domisili. Satu jalur saja biar jelas,” tegasnya.

Andre juga mencontohkan bahwa di wilayah Sebatik Barat, terdapat tiga SMP, namun belum memiliki satu pun SMA negeri.

Hal ini membuat siswa dari wilayah tersebut sulit bersaing dalam jalur zonasi karena keterbatasan akses dan jarak yang jauh dari sekolah menengah atas negeri terdekat.

“Anak-anak kita yang punya nilai bagus pun akhirnya kalah karena zonasinya tidak masuk. Orang tua kebingungan, bahkan ada yang sampai berniat memindahkan alamat hanya untuk mengakali zonasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andre menekankan bahwa sistem zonasi yang tidak dibarengi dengan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan akan terus melahirkan ketimpangan, ada sekolah dengan kelebihan guru di satu bidang, sementara sekolah lain kekurangan tenaga pengajar.

Dalam RDP tersebut, Andre juga mengungkapkan inisiatif pribadinya untuk membeli sebidang tanah yang nantinya akan dihibahkan kepada pemerintah provinsi untuk pembangunan SMA negeri di wilayah Sebatik Barat.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur. Ini solusi jangka panjang agar akses pendidikan bisa merata,” ujarnya.

DPRD Nunukan berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara segera mengevaluasi sistem seleksi SPMB 2025 agar lebih ramah bagi masyarakat, terutama di daerah perbatasan dan terpencil, juknis dan jalur seleksi menjadi kunci untuk menjamin pemerataan akses pendidikan.

“Kami tidak ingin setiap tahun masyarakat menghadapi masalah yang sam,  aturan yang tidak jelas akan terus melahirkan kebingungan. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal masa depan anak-anak kita,” pungkas Andre.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom