DPRD, SIMPATIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan kembali menyuarakan pentingnya pengaktifan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik.

Setelah sebelumnya menyampaikan ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI, kali ini aspirasi tersebut dibawa ke Komisi II DPR RI pada Rabu (17/9/25) di Jakarta.

Anggota DPRD Nunukan diterima langsung oleh Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir. Dalam pertemuan itu, para legislator menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul jika PLBN Sebatik tidak segera difungsikan sebagai pintu gerbang resmi lintas negara Indonesia–Malaysia.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ners., menegaskan, pembangunan PLBN Sebatik menelan anggaran sekira Rp300 miliar lebih, meski infrastruktur fisik sudah rampung, namun PLBN itu belum juga dioperasikan sebagai exit–entry point atau pelabuhan resmi lintas batas negara.

“Meski bangunan PLBN Sebatik sudah selesai, hingga kini belum difungsikan sebagai pelabuhan lintas resmi (exit–entry point),” ujar Andi Yakub menyampaikan aspirasi masyarakat Sebatik.

Menurutnya, kondisi ini membuat mobilitas masyarakat Sebatik–Tawau masih harus melalui jalur ilegal atau menempuh perjalanan jauh ke Nunukan, situasi tersebut menambah beban masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi lintas batas.

Dampaknya, aktivitas perdagangan menjadi tidak efisien. Biaya logistik meningkat, sementara masyarakat perbatasan tetap bergantung pada jalur nonformal yang rawan risiko hukum dan keamanan, yang tentunya merugikan masyarakat sekaligus menurunkan daya saing daerah perbatasan.

Pertemuan di ruang Komisi II DPR RI itu dihadiri Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH., MH., bersama anggota dewan lainnya yakni Andi Yakub, Hasbi, dan H. Syarifudin. Mereka kompak menyuarakan desakan agar PLBN Sebatik segera difungsikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti. Ia menegaskan akan membawa usulan DPRD Nunukan ini ke rapat Komisi dan mengawal koordinasi dengan kementerian terkait, baik di tingkat pusat maupun di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Ini akan kami tindaklanjuti dan kami kawal bersama kementerian terkait agar ada langkah konkret mengenai pengaktifan PLBN Sebatik,” kata Abrar.

Abrar juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan pembahasan lebih lanjut dengan mengundang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, untuk merumuskan kebijakan yang jelas mengenai operasionalisasi PLBN.

Menurutnya, aktifasi PLBN Sebatik tidak hanya penting bagi negara dalam konteks pengawasan perbatasan, tetapi juga akan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat setempat.

“PLBN ini akan membuka akses resmi perdagangan, memperlancar mobilitas, serta meningkatkan kesejahteraan warga di perbatasan,” tegas Abrar.

DPRD Nunukan berharap agar hal tersebut bukan menjadi wacana ditingkat legislator, melainkan segera terealisasi, karena masyarakat sudah lama menunggu kehadiran PLBN sebagai pintu resmi yang dapat memperkuat konektivitas dengan negara tetangga.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom