Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Nunukan melakukan penandatangan kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Nunukan, Senin (23/06/20205).
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Diskominfo, Kaharuddin dan Agustin Indra Dewi selaku perwakilan Kepala RRI, di ruang pertemuan Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.
Tujuan dari kerjasama ini seperti yang telah disampaikan oleh Kadis Kominfo adalah agar informasi pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah dan pelaksanaan visi misi pemerintah Kabupaten Nunukan dapat diakses oleh publik seluas-luasnya sesuai dengan bagian dari pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan sebagai bentuk pertanggungjawaban Diskominfo dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Penyebarluasan informasi bisa melalui banyak media, apalagi sekarang informasi digital sudah luar biasa berkembang. RRI mempunyai semua media itu, baik elektronik maupun platform media sosial. Sesuai dengan motto RRI yaitu tonton yang anda dengar dan dengar yang anda tonton,” ujar kahar.
Dalam perjanjian ini, Diskominfo bertanggung jawab dalam mempersiapkan wadah penyampaian informasi melalui RRI yang dapat digunakan oleh seluruh OPD guna mempermudah informasi dapat tetap tersampaikan kepada masyarakat.
“Kami menantikan kehadiran Bapak/Ibu yang akan berkunjung ke RRI untuk menyampaikan seluruh program kerja bupati dibawah instansi masing-masing yang Bapak/Ibu pimpin,” ujar Dewi.
Dalam kesempatan ini pula, Bupati Nunukan turut menyampaikan sambutannya yang dibacakan oleh Kadis Kominfo, Kaharuddin bahwa pemerintah harus hadir dalam menyampaikan informasi yang benar serta berbasis data dan fakta.
Bupati mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan, sangat mengapresiasi pendandatanganan antar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dengan RRI Nunukan. Ia berharap dengan terjalinnya sinergi yang lebih kuat antar dua lembaga pemerintahan ini, RRI dan Diskominfo dapat menjadi garda terdepan dalam upaya menyebarluaskan informasi publik.
“Sampaikan informasi secara akurat, tepat, berdasarkan data dan fakta yang sesungguhnya. Beritakan kepastian dan ketenangan di masyarakat, jangan sampai informasi yang diberikan membuat kegaduhan di masyarakat,” tutupnya.
Teks/Foto : Yessi Natali Manullang (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom