SIMP4TIK News - Sesiau dengan mekanisme persidangan yang telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Nunukan, Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif memberikan jawaban atas tanggapan DPRD atau legislatif soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022. 

Usulan Ranperda LKPj ini sudah disampaikan eksekutif melalui Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah SE MSi beberapa waktu lalu dan juga sudah mendapatkan tanggapan dan masukan dari pihak legislatif. 

Tanggapan dan masukan itu ditanggapi baik Pihak Eksekutif disertai dengan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang sudah disampaikan anggota DPRD yang terhormat yang sedang melaksanakan fungsi pengawasannya.

 Ucapan terima kasih ini disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah atas tanggapan Fraksi terhadap pengusulan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Selasa (11/7). 

"Atas tanggapan, masukan, pertanyaan dan saran yang sudah disampaikan melalui rapat paripurna ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat," katanya. 

Menjawab tanggapan fraksi Hanura, Pemerintah Daerah menurut Hanafiah akan berusaha  melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, akuntabel dan transparan. 

Selanjutnya kepada fraksi partai Demokrat, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembinaan dan memberikan fasilitasi terhadap pelaku - pelaku usaha khususnya UMKM untuk dapat berkembang dan meningkatkan produksinya sehingga dapat bersaing dengan produk - produk non UMKM dengan harapan terciptanya kemandirian pelaku - pelaku usaha/ UMKM dapat memberikan kontribusi dalam pemulihan ekonomi daerah. 

Terhadap saran dan masukan  Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta penjelasan terkait realisasi PAD yang mengalami penurunan dari yang telah di targetkan sebelumnya. 

"Untuk perencanaan yang belum rasional dalam proses perencanaan khususnya dalam menggali potensi pendapatan daerah dari sektor PAD dan dalam proses perencanaan belanja baik barang dan jasa, dan belanja modal pemerintah daerah akan selalu bersinergi dengan semua OPD dan Element masyarakat," katanya.

Hanafiah menambahkan, Pemeringtah Daerah tetap untuk tetap komitment dalam melaksanakan program kegiatan yang telah di laksanakan untuk peningkatan pendapatan asli daerah begitu juga dengan perencanaan belanja daerah, baik itu belanja barang dan jasa maupun belanja modal.

"Terkait peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pemerintah daerah kedepan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan kajian untuk menggali potensi - potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan," tambahnya. (*)

Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim