DPRD, SIMPATIK, - Pertemuan antara Komisi II DPRD Nunukan dan Dinas Perikanan menghasilkan empat point kesepakatan untuk menjawab kelangkaan BBM solar yang dialami nelayan Kecamatan Sebatik.
Pertemuan tersebut membahas pembenahan pengelolaan BBM subsidi Nelayan untuk mengatasi dampak menurunnya aktivitas sehari hari di perairan laut Sebatik.
Pertama terkait sinkronisasi data nelayan penerima BBM subsidi, komisi II DPRD dan Dinas Perikanan sepakat memperbaharui data agar selaras dengan jumlah armada yang benar-benar beroperasi di perairan Sebatik, validasi ini tentunya ditujukan untuk mencegah ketimpangan antara kebutuhan lapangan dan jatah yang tersedia.
Kedua, berkaitan dengan koordinasi lintas sectoral, DPRD, Dinas Perikanan, serta pihak penyalur BBM seperti SPBU dan SPBN akan memperkuat pengawasan bersama, skema ini diharapkan mampu menutup celah distribusi yang selama ini memicu kelangkaan solar nelayan.
Ketiga, mengkaji penambahan kuota BBM khusus nelayan wilayah perbatasan, usulan tersebut akan disusun secara terukur untuk diajukan ke Pertamina dan BPH Migas, dengan mempertimbangkan karakteristik Sebatik sebagai daerah strategis berbatasan langsung dengan Malaysia.
Keempat, menegaskan nelayan Sebatik tidak pantas mengalami krisis energi berkepanjangan, hal ini dipandang sebagai awal pembenahan menyeluruh agar distribusi BBM kembali stabil dan mampu menopang denyut ekonomi masyarakat pesisir.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, menyampaikan, kelangkaan BBM telah membawa dampak luas, hal ini bukan merupakan persoalan teknis, namun kondisi tersebut menyentuh kehidupan nelayan dan rantai pasok ikan di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, banyak nelayan memilih tidak melaut karena solar sulit didapat, situasi ini membuat pendapatan keluarga nelayan merosot dan pasokan ikan ikut terganggu.
“Kami menyerap aspirasi nelayan, masalah ini bukan perkara kecil, tetapi pertemuan ini membuka jalan untuk mengurai hambatan, baik terkait kuota, distribusi, maupun aturan yang memberatkan nelayan kecil,” ujar Andi Fajrul. Senin (5/1/26) diruang Komsi II Kantor DPRD Nunukan.
Disampaikannya, sebagai Komisi yang membidangi, Komisi II berperan dalam memastikan hak nelayan terpenuhi, nelayan Sebatik berada di garis terluar negara dan berkontribusi langsung menjaga kedaulatan NKRI melalui aktivitas sehari-hari di laut perbatasan.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsyah, menambahkan DPRD, dan Dinas Perikanan perlu memonitoring langsung pendistribusian BBM subsidi tersebut, agar suplay BMM tepat sasaran.
“ Jangan sampai kendala administrasi atau permainan distribusi membuat aktivitas melaut terus menurun,” ujar Ramsyah.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Perikanan Nunukan, Juni Mardiansyah, mengakui masih ada tantangan pada sisi pendataan dan administrasi, terutama soal data nelayan penerima BBM.
Dinas Perikanan akan melakukan pembenahan, termasuk penyederhanaan rekomendasi agar akses BBM lebih terbuka dan cepat bagi nelayan,” kata Juni Mardiansyah.
Terhadap hal tersebut, lanjut Juni Mardiansyah, Dinas Perikanan akan melakukan pembenahan secara menyeluruh dengan menyederhanakan mekanisme rekomendasi BBM bagi nelayan,
“kita semua ingin nelayan tidak lagi terbebani prosedur berlapis, proses rekomendasi akan kami tata ulang supaya lebih mudah dipahami dan pelaksanaannya lebih cepat, sehingga nelayan bisa kembali melaut tanpa kendala BBM,” kata Juni Mardiansyah.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom