Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pengelolaan Barang Milik Daerah" yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah, Asmar SE MAP, Selasa (27/08/2024).
Dalam sambutannya, Asmar menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang efektif,efisien, transparan dan akuntabel. "Pengelolaan aset daerah yang baik akan berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujarnya.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Subdit Barang Milik Daerah Wilayah II, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Peserta yang hadir terdiri dari Sekretaris, Kasubag Umum selaku Pejabat Penatausahaan Barang, dan Pengurus Barang dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Nunukan.
Selama acara berlangsung, peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan materi dari narasumber, tetapi juga berkesempatan untuk terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini memberikan ruang bagi para peserta untuk lebih memahami berbagai aspek pengelolaan barang milik daerah dan mengklarifikasi berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat dan staf terkait dalam mengelola barang milik daerah secara efektif dan efisien, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya FGD ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Nunukan dapat semakin baik dan akuntabel.
Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom