NUNUKAN, SIMPATIK – Fraksi Partai Gerindra DPRD Nunukan mendorong Pemerintah Daerah untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi, Senin (30/6/2025), di ruang sidang DPRD Nunukan.

Andi Muliyono mengatakan perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan momen untuk membenahi sistem pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) secara menyeluruh, artinya perlu penguatan akuntabilitas, termasuk melalui penerapan digitalisasi administrasi perpajakan.

“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan yang terbuka, tapi juga sistem yang bisa diawasi dan diaudit secara real time oleh publik,” ujar Andi di hadapan peserta rapat paripurna.

Fraksi Gerindra menilai penyesuaian Perda ini sangat relevan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menekankan efisiensi dan transparansi dalam sistem perpajakan daerah.

Dalam PU Fraksi Gerindra, Andi Muliyono mengatakan penyusunan perubahan Perda harus melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, hal itu penting agar kebijakan perpajakan yang dihasilkan benar-benar adil, proporsional, dan tidak membebani pelaku ekonomi kecil seperti UMKM.

“Semakin besar partisipasi publik, semakin kecil potensi kebijakan ini ditolak atau tidak efektif dalam implementasi,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga meminta Pemerintah Daerah menyampaikan naskah akademik secara lengkap dan terbuka, termasuk kajian fiskal atas dampak perubahan tarif, objek, serta mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.

Selain mendorong transparansi, Fraksi Gerindra juga mendesak agar Pemerintah Daerah memperkuat infrastruktur digital dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Dengan memperhatikan aspek tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah ini, dan berharap substansi Perda nantinya benar-benar mencerminkan asas keadilan, efektivitas, dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami ingin agar kebijakan ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tutup Andi Muliyono.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom