NUNUKAN, SIMPATIK – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Nunukan mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah, namun peningkatan PAD harus mengutamakan pelayanan publik.
Pandangan umum ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura, Ustania SE, melalui Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (30/6/2025), dalam pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Fraksi Hanura menyampaikan pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan pemerintah daerah untuk menganggarkan pembangunan di berbagai sektor strategis, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Kami mendukung upaya peningkatan PAD, namun jangan sampai kebijakan perpajakan justru menjadi beban bagi masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah,” kata Ustania.
Fraksi Hanura menyoroti perlunya penyusunan kebijakan pajak yang mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial masyarakat Nunukan yang majemuk dan tersebar di wilayah perbatasan, hal ini berarti bahwa kebijakan harus dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan ketimpangan.
Fraksi ini juga mendorong klasifikasi tarif pajak dan retribusi berdasarkan jenis usaha, jumlah konsumen, serta kemampuan ekonomi daerah, untuk menciptakan keadilan fiskal dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Fraksi Hanura juga meminta agar hasil dari retribusi daerah dapat diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, terutama di wilayah-wilayah yang masih tertinggal secara pembangunan, seperti jalan, jembatan, dan akses transportasi antarwilayah.
“Pajak dan retribusi tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan pendapatan, tetapi harus terealisasi dalam bentuk pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Ustania.
Selain itu, Fraksi Hanura juga mengingatkan pentingnya tata kelola aset daerah yang mendukung peningkatan PAD, pemanfaatan aset harus dilakukan secara produktif, efisien, dan tidak membebani masyarakat, dengan tetap memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.
Dalam pelayanan kesehatan, Fraksi Hanura mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada pendapatan dari sektor ini.
Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama tanpa membebani masyarakat dengan biaya tambahan melalui retribusi yang tinggi.
“ Kami menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Nunukan menyusun regulasi yang mendorong partisipasi aktif wajib pajak, tetapi tetap melindungi masyarakat kecil agar tidak terjerat kewajiban yang melebihi kemampuan ekonominya.” ujar Ustania.
Dalam Rapat Paripurna itu, Fraksi Hanura meminta pemerintah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak akan tumbuh jika pemerintah memberikan contoh transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi ini juga mendorong pemerintah memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi agar lebih modern, mudah diakses, dan tidak membuka celah bagi pungutan liar atau kebocoran pendapatan daerah.
“Pada akhirnya, pajak yang dikumpulkan dari rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Nunukan,” tutup Ustania.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom