NUNUKAN, SIMPATIK – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Nunukan menegaskan kepada Pemkab Nunukan agar mempercepat pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Yakub S.Kep., Ners., dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025 di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (27/8/25).

Fraksi PKS menilai, meski pembangunan fisik PLBN Sebatik sudah selesai, namun hingga kini fasilitas tersebut belum difungsikan sebagai pintu resmi lintas batas negara.

Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat perbatasan yang menggantungkan hidup pada aktivitas perdagangan antarwilayah.

Andi Yakub menyebut, keterlambatan aktivasi PLBN Sebatik juga membuka celah meningkatnya praktik ilegal, seperti penyelundupan narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh sebab itu, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah lebih serius mendorong percepatan pengoperasian.

“Jika PLBN Sebatik segera difungsikan, maka perdagangan lintas batas bisa berjalan lebih tertib dan masyarakat tidak lagi bergantung pada jalur ilegal,” kata Andi Yakub dalam pandangan fraksi.

Fraksi PKS meminta agar RAPBD Perubahan 2025 mengalokasikan dukungan anggaran untuk langkah-langkah yang berada dalam kewenangan daerah, hal terkait persiapan sarana pendukung, koordinasi antarinstansi, hingga sosialisasi kepada masyarakat perbatasan.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada 27 Mei 2025 lalu, karena tindak lanjut tersebut harus dituangkan dalam target dan jadwal kerja yang jelas agar pengoperasian PLBN Sebatik tidak kembali tertunda.

Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS juga mengingatkan agar percepatan pembangunan PLBN Long Midang di Kecamatan Krayan mendapat perhatian yang sama. Pasalnya, PLBN Long Midang masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Fraksi berharap, PLBN Sebatik dan PLBN Long Midang dapat menyusul keberhasilan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, yang telah diresmikan pada 2 Oktober 2024. Saat ini, PLBN Labang sudah melayani aktivitas lintas batas dan membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

“Status PLBN memang program strategis nasional, tetapi tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah, proses pengoperasiannya akan berjalan lambat bahkan terhambat,” tambah Andi Yakub.

Fraksi PKS juga menekankan bahwa keberadaan PLBN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang perlindungan masyarakat perbatasan. Dengan adanya pintu resmi, pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih baik terhadap mobilitas orang dan barang.

Menurut PKS, percepatan aktivasi PLBN Sebatik akan berdampak langsung pada stabilitas harga barang di wilayah perbatasan. Perdagangan resmi diyakini mampu menekan biaya distribusi, sekaligus memperkuat konektivitas wilayah Nunukan dengan negara tetangga Malaysia.

Selain aspek ekonomi, Fraksi PKS juga menilai percepatan PLBN merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara. Dengan jalur resmi, negara dapat menghadirkan layanan keimigrasian, kepabeanan, serta pengawasan keamanan yang lebih efektif.

Terhadap sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKS berharap pemerintah daerah segera menyusun strategi konkrit. Hal ini dianggap penting agar manfaat PLBN Sebatik benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus mencegah praktik ilegal yang selama ini marak di perbatasan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom