NUNUKAN, SIMPATIK – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Nunukan menegaskan pentingnya sosialisasi berkelanjutan terkait kebijakan pajak dan retribusi daerah.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Said Hasan, saat menyampaikan pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (30/6/25).

Said Hasan mengatakan, kebijakan pajak dan retribusi sering kali dianggap sebagai beban oleh masyarakat karena minimnya pemahaman terhadap fungsi dan manfaatnya.

Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk aktif mengedukasi masyarakat agar lebih memahami bahwa pajak adalah bentuk partisipasi dalam pembangunan.

“Tanpa sosialisasi yang baik, masyarakat hanya melihat pajak dan retribusi daerah sebagai kewajiban yang memberatkan, bukan kontribusi yang tentunya kembali dalam bentuk pelayanan,” kata Said Hasan.

Fraksi PKS juga menekankan perlunya menerapkan prinsip keadilan dalam penetapan pajak dan retribusi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, agar tidak terdampak dan memberatkan.

Dalam pandangannya umum tersebut, Fraksi PKS mendukung adanya perubahan regulasi yang mengatur pemeliharaan aset dan infrastruktur publik.

Fraksi ini menilai pengelolaan yang baik terhadap sarana dan prasarana publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan fiskal daerah.

Demikian pula dengan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sektor-sektor retribusi seperti parkir, kebersihan, dan perizinan, pemerintah daera diminta untuk memastikan sistem pemungutan bebas dari praktik pungutan liar dan berjalan akuntabel.

“Pelayanan publik yang berkualitas adalah bentuk nyata dari pengembalian kontribusi masyarakat dalam bentuk pajak dan retribusi,” tegas Said Hasan.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, hal ini penting untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Nunukan.

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi PKS juga menyampaikan, kebijakan pajak dan retribusi harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas publik, terutama pada sektor transportasi dan penyebrangan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat wilayah perbatasan.

“ Kami Fraksi PKS berharap pemerintah daerah bisa menyusun kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat, sehingga pajak dan retribusi tidak menjadi beban, melainkan menjadi bagian dari solusi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Nunukan.” tutup Said Hasan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom