Nunukan, SIMP4TIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Gat Kaleb, memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan pembangunan yang diusung oleh Bupati H. Irwan Sabri, S.E. dan Wakil Bupati Hermanus S, S.Sos dalam periode kepemimpinan 2025–2030.

Kebijakan tersebut dirangkum dalam 17 Arah Baru Perubahan Kabupaten Nunukan, yang menjadi dasar visi dan misi pemerintahan daerah ke depan.

Dalam pernyataannya, Gat Kaleb menilai bahwa 17 arah baru tersebut mencerminkan adanya komitmen dan niat kuat dari pemerintah daerah untuk melakukan perubahan yang progresif dan menyeluruh.

“Ini adalah sinyal positif. Ada kemauan untuk berubah, dan itu harus kita apresiasi. Saya berusaha untuk melihat ini secara objektif dan tetap berpikir positif,” ujarnya, Jumat (20/06/2025).

Meski demikian, Gat Kaleb mengingatkan bahwa masa 100 hari pertama pemerintahan tidak dapat dijadikan ukuran tunggal dalam menilai keberhasilan implementasi program, mengingat kondisi fiskal nasional yang tengah mengalami penyesuaian dan efisiensi anggaran.

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius dari legislator Dapil IV ini adalah persoalan pemerataan pembangunan antar kecamatan. Ia menyoroti bahwa masih terdapat ketimpangan pembangunan yang cukup mencolok antara wilayah-wilayah yang sudah maju, seperti Kecamatan Nunukan dan Sebatik, dengan wilayah lain yang masih tertinggal, khususnya di wilayah Dapil IV.

“Keadilan sosial harus menjadi tujuan utama dalam kebijakan pembangunan. Jika daerah yang sudah berkembang terus menjadi prioritas utama anggaran, maka daerah-daerah yang tertinggal akan semakin tertinggal,” jelasnya.

Gat Kaleb berharap agar arah kebijakan ke depan tidak hanya mempertimbangkan faktor politis, tetapi juga menggunakan pendekatan budaya dan empati terhadap masyarakat di wilayah pinggiran.

Lebih lanjut, ia menyadari bahwa masa transisi pemerintahan membawa berbagai tantangan, termasuk keterbatasan waktu dalam perencanaan serta penyesuaian birokrasi di berbagai level Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional juga berdampak pada alokasi belanja daerah.

“Kita semua tahu bahwa daerah masih sangat bergantung pada dana bagi hasil dari pusat. Jika terjadi efisiensi, maka ruang fiskal kita juga ikut menyempit,” ujarnya.

Oleh karena itu, Gat Kaleb mengimbau agar seluruh pihak, tetap bersinergi dan adaptif terhadap tantangan transisi ini, sembari menjaga komitmen terhadap prinsip pemerataan.

Menutup pernyataannya, Gat Kaleb mengajak jajaran birokrasi dan para pemangku kepentingan daerah untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

“Arah kebijakan sudah berada di jalur yang benar. Sekarang tinggal bagaimana implementasinya di lapangan, agar manfaatnya bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan,” tutupnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom