NUNUKAN, SIMP4TIK – Malam panjang di akhir pekan, Sabtu 6 Desember 2025, menjadi momen pembuktian bagi tim gabungan di Kabupaten Nunukan dalam memberantas penyakit masyarakat. Di bawah komando Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si, pasukan yang terdiri dari Anggota Satpol PP dan unsur Polri, TNI, PM, serta Staf Kecamatan Nunukan bergerak menyisir sejumlah hotel, penginapan, dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Nunukan demi mengadakan ketentraman dan mengumpulkan umum.

Fokus operasi kali ini menghasilkan hasil yang cukup mengejutkan sekaligus menjadi output keras bagi norma sosial di masyarakat. Dalam penyisiran dari kamar ke kamar, petugas menemukan enam orang yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama individu yang bukan pasangan sahnya. Temuan ini menjadi bukti bahwa praktik asusila masih menjadi ancaman nyata yang bersembunyi di balik pintu-pintu penginapan.

Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto, mengungkap fakta yang lebih memprihatinkan dari sekadar pelanggaran asusila orang dewasa. Dari enam orang yang terjaring, salah satunya teridentifikasi masih berstatus anak di bawah umur. Berdasarkan data yang dihimpun petugas, mereka yang diamankan memiliki latar belakang domisili yang beragam, yakni empat orang warga Nunukan, satu orang warga Sebatik, dan satu orang warga Tarakan.

"Sangat kami sayangkan, dalam operasi malam ini kami menemukan enam orang bukan pasangan suami istri berada di dalam kamar hotel. Yang membuat kami prihatin, ada anak di bawah umur yang juga terjaring dalam kondisi tersebut. Ini menjadi sinyal bahwa pengawasan kita, terutama dari lingkungan keluarga, harus lebih," tegas Mesak Adianto saat memberikan keterangan di lokasi.

Meski sempat mengalami sedikit kendala di lapangan, di mana sebagian pemilik hotel atau penginapan terkesan kurang kooperatif dan lambat dalam merespons kedatangan petugas, hal tersebut tidak menyurutkan langkah tim gabungan. Petugas tetap bertindak profesional dan tegas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Dinamika tersebut dianggap sebagai tantangan biasa dalam penegakan peraturan daerah yang berhasil diatasi dengan sinergitas yang kuat antarinstansi.

Langkah solutif langsung diambil pasca penggerebekan. Keenam orang-orang tersebut tidak hanya didata, tetapi juga dibawa untuk diberikan pelatihan mental agar dapat memahami kekeliruan mereka. Mesak tekanan bahwa sanksi sosial dan peran keluarga menjadi kunci penyelesaian masalah ini. Setelah pemeriksaan selesai, petugas mewajibkan mereka untuk menghubungi pihak keluarga yang berada di Nunukan untuk datang menjemput.

"Kami memanggil keluarganya. Proses penjemputan ini penting agar orang tua atau kerabat mengetahui perilaku anggota keluarganya, sehingga pelatihan tidak berhenti di kami, tapi terus berlanjut di rumah. Apalagi ini melibatkan anak di bawah umur, proteksi keluarga adalah benteng utamanya," tambah Mesak.

Selain penertiban di hotel, tim gabungan juga menyasar THM. Hasilnya, petugas menemukan pelanggaran serius terkait jam malam bagi pelajar.

Sebanyak enam anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ditemukan masih berada di dalam sebuah Karaoke Keluarga melewati batas waktu yang seharusnya. Remaja-remaja ini kedap udara beraktivitas di lokasi tersebut di atas pukul 23.00 Wita.

Berdasarkan aturan umum, anak sekolah diimbau membatasi aktivitas di luar rumah setelah pukul 20.00 Wita untuk mencegah risiko kenakalan remaja dan memastikan waktu istirahat yang cukup. Tetapi ada yang disampaikan dari Satpol PP hingga jam 21.00 Wita atas Izin dari orang tua atau keluarganya untuk kegiatan Sekolah, Keagamaan, sosial, serta kondisi Darurat. Kehadiran siswa SMP di tempat hiburan hingga larut malam ini menjadi perhatian khusus tim gabungan.

Operasi ini menjadi mengingatkan kerasnya pentingnya pemberlakuan Perda Nomor 5 Tahun 2017. Fenomena pasangan bukan suami istri yang leluasa check-in di hotel, terutama melibatkan anak di bawah umur, menunjukkan adanya degradasi moral yang harus segera disikapi bersama. Pemerintah Daerah melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan insidentil guna memastikan Kabupaten Nunukan tetap menjadi wilayah yang tertib, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan.

Teks/Foto : Fadly Amri (Tim Publikasi SATUAN POLISI PAMONG PRAJA )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom