SIMP4TIK News - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah H Tuwo Spd MM melaporkan kepada Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD tentang pemberian bantuan sosial untuk Imam, Khotib, Guru ngaji, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu di ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan Rabu (30/11).

“Tahun ini Pemerintah Daerah menganggarkan sebesar 1,5 milyar rupiah untuk bantuan bagi Imam, Khotib, Guru Ngaji, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu yang bertugas dan mengabdi di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, sebanyak 2394 orang,” katanya.

Pemberian bantuan sosial tahun ini mengalami peningkatan jumlah penerima sebesar 360 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Setiap penerima akan menerima sebanyak 600.000 rupiah perorang, dan penerima bantuan bertambah 360 orang dibandingkan dengan tahun 2021,” katanya.

Penyaluran bantuan sosial ini melalui perbangkan, sehingga para penerima harus mempunyai rekening pada bank Kaltimtara yang diberikan wewenang untuk menyalurkan bantuan tersebut. “Sebenarnya penerima bantuan rata-rata sudah punya rekening di Bankkaltimtara, namun banyak rekening yang tidak aktif sehingga perlu registar kembali,” jelas H Tuwo

Untuk memudahkan register penerima bantuan sosial ini, pihak bankkaltimtara membuka layanan langsung di lantai V Kantor Bupati Nunukan usai peluncuran bantuan sosial oleh Bupati Nunukan. (*)