SIMP4TIK News - Mewakili Bupati Nunukan, Wakil Bupati H. Hanafiah SE MSi melantik 46 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan bertempat di Ruang Rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (31/12).
Menurut Hanafiah, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 800/2237/ OTDA tanggal 28 Maret 2022 , serta surat PLH. Dirjen Otonomi Daerah nomor : 100.2.2/9257/OTDA tanggal 21 Desember 2022 perihal persetujuan penyesuaian jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan/Kota di Provinsi Kalimantan Utara.
"Pelantikan ini akan menekankan posisi bapak ibu sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Saya berharap penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional ini semakin meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kinerja dari bapak ibu sekalian dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.
Sebagai pejabat fungsional, maka kinerja bapak ibu akan lebih terukur, lebih jelas dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Melalui pelantikan ini posisi dan kelas - kelas jabatan yang ada nantinya benar - benar diisi oleh orang yang berkompetensi dan profesional. Right Man On the right place, orang yang tepat harus menduduki posisi yang tepat pula.
Selanjutnya Hanafiah menambahkan, momentum pergantian tahun ini diharapkan bisa membawa suasana yang baru, lebih fresh dan lebih menantang. Tahun baru jabatan baru, maka semangat, kedisplinan dan etos kerja juga harus lebih baik.(*)
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom