SIMP4TIKNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melaksanakan sidang paripurna tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (30/10).
Disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Hanafiah bahwa pendapatan daerah tahun 2024 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah 1 trilyun 686 milyar 974 juta 248 ribu 257 rupiah. Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 201 milyar 542 juta 418 ribu 494 rupiah atau naik sebesar 13,56% di bandingkan tahun anggaran 2023 sebelum perubahan sebesar 1 trilyun 486 milyar 431 juta 829 ribu 763 rupiah.
Menurut Hanafiah, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Nunukan tahun 2024 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2024-2026 dan diselaraskan dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 dan RKPD provinsi Kalimantan Utara tahun 2024. Di samping itu perkembangan ekonomi secara global masih dalam tren pemulihan pasca pandemi covid 19.
“Implementasi arah kebijakan ekonomi daerah menjadi pedoman kebijakan pengembangan sektoral dan regional yang lebih lanjut dijabarkan ke dalam program kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2024. Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, fokus pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, efektif, mendesak, dan prioritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara,“ ucap Hanafiah.
Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS