NUNUKAN, SIMP4TIK — Perjalanan panjang seorang honorer di Kabupaten Nunukan akhirnya membuahkan hasil. Saiful, yang telah mengabdi sejak tahun 2009, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, Senin (8/12/2025). Momen itu menjadi babak baru dalam kariernya setelah lebih dari 15 tahun berkontribusi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan.

Saiful mengisahkan bahwa ia memulai perjalanan sebagai tenaga honorer ketika masih lajang. Kini, setelah berkeluarga, ia merasa pencapaian ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga hadiah bagi keluarganya yang senantiasa mendukung.

Meski begitu, pria yang dikenal dengan nama Allo tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki tuntutan berlebih kepada pemerintah daerah maupun pusat, termasuk terkait kenaikan gaji maupun perubahan status menjadi ASN penuh. Ia memahami seluruh kebijakan harus mengikuti aturan yang ditetapkan pusat serta mempertimbangkan kemampuan daerah.

“Saya bersyukur diberi amanah ini. Saya ikut saja aturan yang ada. Kalau suatu saat ada rezeki lain seperti kenaikan gaji, tentu saya juga ikut bersyukur,” ujarnya dengan nada rendah hati.

Saat ini, Saiful memilih fokus bekerja sebaik mungkin. Baginya, amanah yang diberikan adalah kepercayaan yang harus dijaga. Ia bertekad memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kabupaten Nunukan, tempat ia mengabdi sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Yang penting saya bekerja semaksimal mungkin. Ini tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Kisah Saiful menjadi cermin dari banyak tenaga honorer di daerah yang terus bekerja dengan dedikasi tinggi, meski dalam keterbatasan. Dengan diterimanya SK P3K Paruh Waktu, ia berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Nunukan.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom