SIMP4TIK News - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nunukan Muhammad Amin hadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke - 22 dengan mengusung tema "Berkah Berzakat Terimakasih Muzaki, Terimakasih Mustahik" bertempat di Kantor Baznas Jl. Pangeran Antasari Nunukan, Selasa (17/1).

Muhammad Amin, mengucapkan terima kasih kepada para pengurus Baznas Kabupaten Nunukan yang telah membantu menyukseskan berbagai program Baznas dalam rangka memberikan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi umat.

"Kami dari bagian Kesejahteraan rakyat akan mensupport dan minta arahan pada pimpinan bagaimana para ASN kita ini tidak hanya sekedar berinfak sedekah tetapi bagaimana sudah mulai bersadar zakat karena zakat ini adalah kewajiban kita semua sebagai seorang muslim," ujar Amin.

Asisten Pemerintahan dan Kesra juga mengajak seluruh pengurus Baznas Kabupaten Nunukan untuk terus mengoptimalkan zakat dilingkungan instansi masing-masing, agar semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Agama sebagai kebijakan dan pengawasan zakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Nunukan Ustadz H. Zahri Fadli juga menyampaikan bahwa pelaksanaan HUT Baznas RI kali ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing daerah. Alhamdulillah,  HUT Baznas ke-22 tahun 2023. Baznas masih bisa berbagi dengan memberi santunan massal dan penyerahan bantuan sosial, serta penyerahan piagam penghargaan.

Usai sambutan, acara dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng dan dilanjutkan dengan kegiatan Khitanan massal, penyerahan piagam penghargaan kepada para muzaki teladan, munfid teladan, serta sahabat baznas unggul sebanyak 11 orang. Pemberian bantu pembinaan peserta MTQ kepada Kecamatan Sebatik Utara sebesar Rp.10.000.000, Kecamatan Sebatik Tengah sebesar Rp.15.000.000, Kecamatan Sebatik sebesar Rp.10.000.000, serta pemberian bantuan sosial stunting kepada 10 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan masing-masing sebesar Rp500.000 dan parsel, bantuan sosial kepada Duafa 10 orang dari Dinas Sosial Kabupaten Nunukan masing-masing sebesar Rp500.000.(*)

Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom