Sebatik, SIMP4TIK – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing di wilayah perbatasan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Senin, (16/6/2025) pukul 08.30 WITA bertempat di Hasanah Café, Kecamatan Sebatik Utara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Kasi Pengendalian dan Penindakan Imigrasi, serta tim lapangan dari Imigrasi. Hadir pula para camat se-Pulau Sebatik, unsur Muspika, Danramil, Polsek Sebatik Timur dan Barat, perwakilan intelijen dari BIN, SGI, Intel Kodim, unsur UPP, Kepala PLBN, Bea Cukai, Pos Angkatan Laut, Satgas Pamtas Marinir, hingga Danki Brimob.

Rapat koordinasi ini bertujuan menyatukan persepsi dan informasi terkait pengawasan perlintasan orang asing, terutama di kawasan Sebatik yang dikenal sebagai wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang dan barang yang cukup tinggi, meski belum memiliki jalur perlintasan resmi.

“Wilayah Sebatik menjadi titik rawan karena aktivitas perlintasan kerap terjadi secara nonformal. Diperlukan satu persepsi antarpihak untuk mencegah gesekan antarpetugas dan meningkatkan efektivitas pengawasan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Nunukan dalam sambutannya.

Monitoring Lapangan di Tiga Titik Rawan Perlintasan. Usai rapat, Tim PORA langsung bergerak melakukan pengecekan dan pengawasan ke tiga titik rawan perlintasan.

1. Patok Batas 2 Sungai Aji Kuning
Di lokasi ini, tim menemukan mobilitas orang dan barang yang cukup tinggi. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas tetap memberikan pembinaan preventif kepada masyarakat, serta koordinasi dengan personel Pamtas dan Koramil setempat.

2. Pelabuhan Lalosalo
Tim mendapati adanya aktivitas bongkar muat barang oleh warga lokal. Petugas memberikan arahan agar seluruh kegiatan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Momen ini juga dimanfaatkan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mendokumentasikan kondisi di lapangan.

3. Perbatasan Patok Timur (Pos Angkatan Laut)
Di lokasi ini, tim memantau keberadaan sejumlah speed boat berlambung TW (Terdaftar Wilayah Malaysia). Tidak ditemukan penumpang, namun seluruh moda transportasi air yang terpantau tidak ada yang terdaftar secara legal di Indonesia, menjadi catatan penting dalam upaya penegakan aturan lintas batas.

Setelah kegiatan lapangan, seluruh anggota tim kembali ke Hasanah Cafe untuk menyusun hasil monitoring sebagai bahan evaluasi dan rumusan strategi ke depan, sebelum akhirnya acara ditutup dengan santap siang dan pembubaran.(*)

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom