DPRD, SIMPATIK - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns., menegaskan pentingnya menjaga moral dan ketertiban sosial di Pulau Sebatik.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai Sebatik sebagai “Pulau Santri” harus dijaga dari praktik maksiat, human trafficking, dan peredaran minuman keras yang dapat merusak citra serta tatanan sosial masyarakat perbatasan.

Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang melanggar izin bukanlah bentuk anti-hiburan, langkah itu justru merupakan bagian dari penyelamatan sosial agar dunia hiburan tidak berubah menjadi sumber kemaksiatan dan penyalahgunaan izin usaha.

“Sebatik adalah kebanggaan kita bersama. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ekonomi kreatif dijadikan kedok untuk praktik yang bertentangan dengan norma dan hukum,” ujar Andi Yakub. Kamis (30/10/25) dikonfirmasi by Phone.

Ia menambahkan, menjaga marwah Pulau Santri tidak cukup hanya dengan slogan, namun perlu tindakan dan keberanian dalam menegakkan hukum di semua lini.

Karena itu, DPRD Nunukan mendorong Pemerintah Daerah membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik.

Tim terpadu tersebut diusulkan melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat, lintas sektor ini dinilai perlu agar penegakan hukum berjalan efektif dan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal harus ditindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menilai, hal ini menjadi harus menjadi perhatian bagi semua pihak untuk memulihkan marwah Sebatik sebagai wilayah religius dan bermartabat.

Generasi muda, kata dia, perlu dilindungi dari pengaruh negatif yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

“Sebagai wakil rakyat, saya berharap semua elemen bersatu menjaga Pulau Santri. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal moral, tanggung jawab sosial, dan masa depan Sebatik,” pungkas Andi Yakub.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom