SIMP4TIK News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum ( Pemilu) serentak tahun 2024 di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (19/12).

Netralitas ASN selalu menjadi isu menarik pada proses pergerakan Pemilu tahun 2024 yang mana saat ini sudah memasuki beberapa tahapan.  Rakor yang mengusung tema "ASN Perbatasan Siap Jaga Netralitas Dalam Pemilu Serentak  2024" ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN khususnya berkenaan dengan Netralitas dalam pemilu. 

Netralitas ASN yaitu setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. "Untuk itu saya berharap ASN Nunukan tidak ada yang melanggar netralitas ini," tegas Wabub Hanafiah. 

Hariadi, yang merupakan salah satu anggota dari Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan mengatakan Bawaslu menjadi wadah fasilitas bagi ASN jika ingin melakukan koordinasi terkait dengan tahapan kampanye yang nantinya secara langsung maupun tidak langsung banyak menyeret atau melibatkan ASN. 

"Bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas pemilu akan dikenakan sanksi, " ujarnya. 

Sementara itu dalam paparannya Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus  mengimbau kepada seluruh ASN Kabupaten Nunukan agar dapat menjaga netralitas, integritas dan selalu mawas diri dan tidak menggunakan kapasitas jabatan ASN dalam hal kepentingan politik. 

Serfianus berharap para ASN dapat menahan diri khususnya dalam menggunakan media sosial. 

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN agar dapat menjaga netralitas, dapat menahan diri khususnya dalam bermedia sosial. ASN tidak boleh menyukai (like), share, komen postingan kampanye politik di media sosial," imbuhnya.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom