SIMP4TIK News - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Administrasi Umum Setda Nunukan Drs. Syafaruddin menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah terhadap beberapa hal yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan, melalui pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan 2024 dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD kabupaten Nunukan Senin (21/8).

Ada beberapa hal yang disampaikan pertama, jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum dari fraksi partai Hanura yaitu beberapa hal yang perlu disampaikan diantaranya, dana cadangan usulan KPU, Bawaslu dan Keamanan  dengan rincian yakni, Komisi Pemilihan Umum usulan sebesar 52. 732. 509. 500 rupiah, Bawaslu usulan sebesar 23. 199. 228. 000 ribu rupiah, Pengamanan usulan sebesar 7. 618. 686. 000 ribu rupiah.  

Besaran pagu dana cadangan merupakan estimasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang merupakan silpa tahun anggaran 2022, Proposal yang diajukan baik KPU, Bawaslu dan pengamanan masih dalam tahapan verifikasi, apabila dalam proses verifikasi melebihi pagu dana cadangan akan dialokasikan kedalam program dan kegiatan tahun 2024.  

Jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum dari fraksi partai demokrat diantaranya, Pemerintah daerah tetap berkomitmen terkait pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2024 tidak mengganggu capaian kinerja SKPD dan target pembangunan daerah Kabupaten Nunukan dikarenakan pemerintah daerah melalui SKPD dalam menyusun kegiatan berpedoman pada RKPD tahun 2023 dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023, Proposal yang diajukan baik KPU, Bawaslu dan pengamanan sebesar 83. 550. 423. 500. 000 rupiah terkait pengajuan tersebut masih dalam tahapan verifikasi, verifikasi dilakukan dengan prinsip efektif, efisien serta akuntabel. 

Ketiga, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum melalui fraksi Partai Keadilan Sejahtera diantaranya, Pemerintah daerah mengapresiasi atas pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah menyetujui dan mendukung Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024 oleh pemerintah daerah Kabupaten Nunukan dan terkait. 

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas bersedianya fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024.

Jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum melalui fraksi partai perjuangan persatuan nasional yaitu apresiasi disampaikan kepada fraksi partai Perjuangan Persatuan Nasional atas pandangan umum pengantar penyampaian Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024 yang telah mendukung pemerintah daerah pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024. Pemerintah daerah akan tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.  

Jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum melalui fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP) yaitu apresiasi disampaikan kepada fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP) atas pandangan umum pengantar penyampaian rancangan Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024 dimana fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP) telah mendukung pemerintah daerah terkait pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024.  

Pemerintah daerah berharap jawaban dan keterangan pemerintah daerah atas pandangan umum dewan perwakilan rakyat daerah melalui fraksi-fraksi, dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan-pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan.

Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom