Nunukan, SIMP4TIK – Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah menyebut Kabupaten Nunukan tahun 2024 mendapatkan alokasi Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2024 yaitu sebanyak 40.929 Kilo Liter.

Sedangkan Jenis Bahan Bakar dan Minyak Tertentu (JBT) adalah sebanyak 14.161 kilo liter.

“Pemerintah menetapkan jenis bensin RON 90 dengan nama Pertalite menjadi Jenis JBKP menggantikan bensin RON 88 atau Premium dan Kabupaten Nunukan diberikan kuota 40.929 Kilo Liter, sedangkan jenis minyak tertentu Nunukan mendapatkan 13.411 Kilo liter untuk solar dan mitan 720,” terangnya, Rabu (10/07/2024)

Menurut Rohadiansyah kuota BBM untuk Kabupaten Nunukan  tersebut  tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia, dengan  Nomor T-21/MG.05/BPH/2024 Tanggal 10 Januari 2024, yang menerangkan  Perihal Penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar dan Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2024.

“Stok BBM untuk Kabupaten Nunukan dari sisi  kuota selama ini itu lebih, karena berdasarkan laporan realisasi capaian sampai akhir tahun, itu selalu dibawah target, artinya kuota yang diberikan untuk Kabupaten Nunukan itu tidak habis atau realisasinya tidak tercapai,” ungkap Rohadiansyah.

Rohadiansyah mengkhawatirkan dengan pencapain tersebut, dapat mengurangi kuota pada tahun berikutnya.

“Kelebihan ini apakah memang karena kurangnya masyarakat, ataupun kurangnya kemampuan dari pihak penyedia, apakah pihak SPBU yang sepi pembelinya atau seperti apa yang jelas capaian selalu di bawah kuota,” ujarnya.

Sementara menanggapi penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Sebatik, yang menertibkan pedagang BBM ilegal, ia menyambut positif akan hal tersebut.

“Masyarakat umumnya cenderung membeli barang yang murah apa lagi tersedia dan barang ilegal yang masuk ditertibkan itu bagus,  kedua BBM kita juga bisa laku kalau capaian kita tidak tercapai resikonya kita akan ada pengurangan kuota sehingga juga menggangu dari sisi bisnis penyedia juga karena setiap pembelian mereka juga membayar pajak,” ujarnya.

Namun apakah ada kerugian selama ini terhadap SPBU di Sebatik, Rohadiansyah mengungkapkan belum mendapatkan laporan dari pemilik SPBU di Sebatik, terkait adanya BBM ilegal sehingga mengakibatkan penjualannya menurun. 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom